Rampungkan Pembayaran, BKAD Sulsel Ungkap Gaji PPPK Tertunda

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan semua gaji PPPK yang tertunda.
Sekedar informasi, ramai pemberitaan yang beredar bahwa, gaji PPPK belum tersalurkan, yakni bulan Agustus dan September untuk PPPK pengangkatan tahap 3. Selain itu gaji bulan November untuk PPPK tahap 1, 2, dan 3 juga belum terbayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin menungungkapkan pihaknya telah merampungkan segala kebutuhan untuk merealisasikan pembayaran gaji PPPK yang tertunda itu.
Kata dia, untuk semua gaji PPPK yang tertunda, telah dicairkan untuk semua pengangkatan.
“Inshaa Allah terbayar ini hari semua, agustus, tahap ketiga, september tahap ketiga, november semua yang tertunda dibayarkan semua,” kata Salehuddin saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/11/2023).
Salehuddin mengungkapkan, salah satu penyebab sempatnya tertunda pembayaran gaji untuk PPPK Sulsel tersebut, karena kendala pada 180 orang yang terlambat menerima SK pada salah satu pengangkatan.
“Penyebabnya itu sebanyak 180 orang lebih yang terlambat menerima SK,” sebutnya.
Kata dia, anggaran pembayaran gaji PPPK itu masuk kedalam APBD Perubahan 2023.
“Anggarannya di perubahan pi, penetapan pada 31 oktober 2023 baru jalan DPPA, kalau lambat jalan DPPA lambat juga pencairan gaji,” pungkasnya.



