Pemprov Sulsel Janjikan Kompensasi Kepada Warga Pulau Lae-Lae

MAKASSAR, RAZFM – Warga pulau Lae-Lae akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dari proyek reklamasi yang akan dikerjakan tahun ini.
Dalam proses reklamasi nantinya warga Lae-Lae tidak akan bisa beraktivitas mencari nafkah, sehingga kompensasi ini diberikan.
Diketahui seluas 12,11 hektar akan direklamasi oleh pemerintah dan PT Yasmin selaku penanggung jawab.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Sulsel Ichsan Mustari mengungkapkan kontrak PT Yasmin akan berakhir bulan Agustus namun ia memastikan pengerjaan Reklamasi akan dimulai tahun ini.
“Reklamasi tahun ini, prosesnya tetap berjalan sesuai dengan perencanaan, kita kontraknya sampai Agustus kan laporannya sementara progres mereka karena bukan pemprov yang kerja PT. Yasmin yang kerja. Jelasnya tahun ini reklamasi nya,” kata Ichsan Kamis, 07/07/23.
Terkait dari Kompensasi nominal yang didapatkan warga sesuai dari pendapatan perhari. Mekanismenya warga akan didata terlebih dahulu mulai pekerjaan, pendapatan perhari, dan kemudian diberikan selama proses reklamasi.
“Mekanismenya secara umum akan didata mereka apa pekerjaannya, berapa pendapatan mereka perhari, jadi berbeda kompensasinya setiap warga, itu diberikan selama reklamasi,” terangnya.
Ichsan menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke warga pulau Lae-Lae untuk memberi informasi manfaat reklamasi namun upaya tersebut kurang maksimal karena masih ada warga pulau yang tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.
“Sudah tidak ada lagi sosialisasi, reklamasi tetap jalan” imbuhnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan merugikan rakyat dari reklamasi ini, bahkan warga Lae-Lae akan dilibatkan saat aktivitas usaha nantinya.
“Tidak ada warga yang dirugikan karena ada kompensasi itu janji kita dan sudah ada pergubnya,” jelasnya.
“Setelah reklamasi pun mereka akan dilibatkan dalam aktivitas usaha,” tutup Ichsan. (SB)



