Banner

Pemkot Makassar Libatkan Kejaksaan Perkuat Penanganan Hukum, Tangani Aset dan Pertanahan

 Pemkot Makassar Libatkan Kejaksaan Perkuat Penanganan Hukum, Tangani Aset dan Pertanahan
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperkuat aspek hukum di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dengan menggandeng pihak Kejaksaan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengambil langkah untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi tantangan, terutama terkait aset dan pertanahan.

“Saya melihat persoalan ini dari perspektif eksternal, supaya kita bisa memperkuat hubungan dengan Forkopimda, khususnya Kejaksaan. Banyak sekali persoalan hukum di Pemkot yang membutuhkan pemahaman hukum yang kuat,” ujar Munafri usai doorstop dengan awak media, Senin (28/10).

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memperbaiki sistem dan tatanan kerja hukum di lingkungan Pemkot.
“Kalau perspektifnya dari eksternal, mungkin kita bisa merubah sistem yang selama ini berjalan. Ini bisa kita akselerasi,” jelasnya.

Wali Kota juga membenarkan bahwa penugasan Asrul merupakan permintaan langsung dari Pemkot kepada pihak Kejaksaan.
“Kita yang meminta kepada Kejaksaan. Ada beberapa pertimbangan yang membuat kami memilih Pak Asrul, karena beliau punya latar belakang dan pengalaman yang berbeda,” katanya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama Asrul nanti adalah menangani persoalan aset dan pertanahan, serta menyelesaikan sejumlah masalah hukum internal.

“Menentukan skala prioritas agar bisa berjalan dengan baik. Apalagi ada beberapa persoalan aset yang sedang dan akan berproses, itu harus diantisipasi dengan baik,” tambahnya. Meski begitu, Munafri memastikan bahwa kerja kolaboratif tetap dijaga“,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dr. Asrul Alimina mengaku menerima penugasan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Bagi saya tidak ada yang spesial, ini hanya soal pengabdian. Mau di Kejaksaan atau di Pemkot, sama saja selama itu untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Asrul bertugas di Kejaksaan Agung, di unit Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, dan memiliki pengalaman panjang termasuk saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum.

Asrul mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan rapat identifikasi untuk memetakan permasalahan hukum yang ada di Makassar.
“Saya mau lihat dulu permasalahannya, baru menentukan strategi penyelesaiannya. Setiap masalah pasti beda pendekatan dan strateginya,” jelasnya.

Terkait banyaknya sengketa lahan dan mafia tanah di Makassar, Asrul menilai perlu dilakukan pendekatan yang cermat dan terukur.
“Saya tidak bisa langsung katakan strateginya A, B, atau C tanpa melihat dulu persoalannya. Nanti kita lihat dulu satu per satu,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kekompakan antarinstansi.
“Kalau kita tidak kompak, itu akan jadi masalah. Jadi saya harap semua pihak bisa menerima dan bekerja sama,” tuturnya.

Selain urusan aset, Asrul juga menyinggung potensi keterlibatan bagian hukum dalam pemilihan RT/RW yang akan datang.
“Saya belum lihat metode dan dinamika di Makassar seperti apa, tapi pasti akan saya pelajari dulu,” pungkasnya. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *