Pemkot Makassar Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Kerja untuk Disabilitas, Wujudkan Kota Inklusif
MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemkot bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar pelatihan keterampilan sekaligus memfasilitasi penempatan kerja bagi kaum difabel.
Kegiatan yang digelar di Makassar Creative Hub, Anjungan Losari, Kamis (25/9/2025), ini merupakan bagian dari program nasional pelayanan penempatan tenaga kerja inklusif, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, inklusivitas harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, bukan sekadar slogan.
“Pembangunan kota harus berdasar pada kebersamaan, memposisikan semua warga dalam posisi setara. Kita ingin Makassar menjadi kota yang betul-betul ramah bagi semua, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 10 hari, mulai 2 hingga 12 Oktober 2025, dengan fokus pada dua bidang keterampilan yang banyak dibutuhkan industri, yakni Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis. Seluruh pembiayaan pelatihan ditanggung oleh Baznas.
Sebanyak 22 peserta difabel terlibat dalam pelatihan yang digelar di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar. Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta akan menerima sertifikat kompetensi yang diakui oleh dunia industri.
Tak hanya berhenti pada pelatihan, Pemkot Makassar juga memfasilitasi proses penempatan kerja bagi peserta. Tercatat sembilan perusahaan telah menyatakan kesiapan untuk merekrut lulusan program ini.
Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.
“Mereka berhak atas pekerjaan yang layak, dan negara wajib hadir memberikan akses itu. Kami juga berterima kasih kepada dunia usaha yang sudah membuka pintu,” ujarnya.
Program ini juga merupakan bentuk pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas kinerja Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kota Makassar, yang dipercaya sebagai pelaksana pertama program ini di tingkat kota.
Sebagai informasi, Undang-Undang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari total formasi kerja, dan BUMN/BUMD minimal 1%.
Munafri berharap program ini menjadi awal dari serangkaian kegiatan berkelanjutan. Ke depannya, Pemkot Makassar menargetkan pelatihan serupa dapat digelar secara rutin untuk menjangkau lebih banyak difabel.
“Mudah-mudahan ini bukan yang pertama dan terakhir. Kita ingin memaksimalkan kesempatan agar saudara-saudara kita mendapat pekerjaan yang layak dan berkontribusi dalam pembangunan kota,” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kemenaker RI, Ketua Baznas Sulsel Muh Khidri Alwi, pimpinan LPK Budi Utomo, serta sejumlah pimpinan perusahaan yang siap menampung tenaga kerja disabilitas.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun kota yang inklusif, setara, dan berkeadilan bagi semua warganya. (RB)



