Pemerhati Lingkungan Dukung Penertiban PKL, Sebut Penting untuk Cegah Banjir
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id-Langkah Pemerintah Kota Makassar menata pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum mendapat dukungan dari kalangan pemerhati lingkungan.
Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar penertiban, melainkan upaya memperbaiki tata ruang kota sekaligus mengatasi berbagai persoalan lingkungan perkotaan.
Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran, mengatakan penataan yang dilakukan pemerintah memiliki dampak besar terhadap kelancaran sistem drainase, kebersihan lingkungan, hingga estetika kota.
Menurutnya, selama ini banyak saluran air yang tertutup bangunan semi permanen maupun lapak usaha sehingga menghambat proses pembersihan dan perawatan drainase.
“Ketika akses drainase tertutup, petugas sulit melakukan pembersihan. Akibatnya sampah dan sedimen menumpuk, lalu mempercepat terjadinya pendangkalan saluran yang berujung pada genangan bahkan banjir,” ujar Yusran, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan persoalan banjir di Makassar tidak cukup diselesaikan dengan pengerukan saluran secara rutin. Diperlukan penataan ruang yang berkelanjutan agar fungsi drainase tetap terjaga dan tidak kembali terganggu oleh aktivitas yang memanfaatkan fasilitas umum secara tidak semestinya.
Selain aspek lingkungan, Yusran juga menyoroti perubahan visual yang mulai terlihat di sejumlah kawasan yang telah ditata oleh pemerintah.
Menurutnya, area yang sebelumnya dipenuhi tenda, barang dagangan, dan bangunan yang menutupi saluran kini terlihat lebih tertib dan nyaman dipandang.
“Saluran air kembali terlihat, ruang publik menjadi lebih terbuka, lingkungan lebih bersih, dan kesan kota yang tertata semakin terasa. Ini menjadi nilai tambah bagi warga maupun pengunjung Kota Makassar,” katanya.
Yusran menegaskan bahwa penataan yang dilakukan pemerintah tidak dapat disamakan dengan penggusuran. Sebab, dalam pelaksanaannya pemerintah tetap mengedepankan sosialisasi, komunikasi, dan dialog dengan masyarakat sebelum mengambil tindakan lanjutan.
Ia menilai pendekatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan penataan lingkungan perkotaan.
“Yang dilakukan pemerintah bukan menghilangkan mata pencaharian warga, tetapi mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Forum Komunitas Hijau juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang masih memanfaatkan ruang publik secara tidak sesuai peruntukan atau membuang limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.
Menurut Yusran, keberhasilan penataan kota membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menggambarkan penataan kota sebagai tindakan yang merugikan warga.
“Ketertiban kota, lingkungan yang bersih, dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan bersama. Yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik, aturan yang jelas, dan kesadaran bersama untuk menjaga Makassar menjadi kota yang nyaman dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)



