Pelunasan Haji Tahap I Masih Rendah, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Imbau Jemaah Segera Melunasi
Makassar,Radioalmarkaz.co.id- Progres pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kuota pemberangkatan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga pertengahan Desember 2025, baru lebih dari 20 persen atau sekitar 2.000 dari total 9.670 jemaah yang telah melakukan pelunasan Tahap I.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menegaskan bahwa batas akhir pelunasan Tahap I ditetapkan pada 23 Desember 2025.
Ia mengingatkan bahwa jemaah yang tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu tersebut otomatis akan dipindahkan ke pemberangkatan tahun berikutnya.
“Batas pelunasan Tahap I berakhir tanggal 23 Desember 2025. Jemaah Haji Sulsel yang masuk kuota tahun 2026 baru lebih 20 persen yang melunasi. Jika tidak melunasi sampai batas waktu, otomatis diberangkatkan di tahun berikutnya. Kami berharap kesempatan tahun ini bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan,” ujar Ikbal.
Ikbal juga mengimbau seluruh jemaah yang masuk kuota tahun 2026 agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Bagi yang sudah dinyatakan istita’ah, ia meminta agar segera melunasi Bipih di Bank Penerima Setoran Haji (BPS-BPIH) setempat tanpa menunggu mendekati batas waktu.
“Kami mengimbau agar jemaah secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan, dan yang sudah dinyatakan istita’ah agar segera melakukan pelunasan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh kuota haji Sulsel tahun 2026 dapat terpenuhi sebelum tenggat waktu. Dengan demikian, tahapan pembinaan dan persiapan pemberangkatan dapat segera difokuskan pada kegiatan manasik haji.
“Kami berharap kuota tahun ini bisa terpenuhi. Selanjutnya kita akan fokus pada Manasik Haji,” tutup Ikbal. (*)



