Banner

Masjid Ramah Anak, Salah Satu Konsentrasi BKMM

 Masjid Ramah Anak, Salah Satu Konsentrasi BKMM
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMM) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar. Menggelar kegiatan potensi muslimah dengan mengusung tema “Perempuan Penggerak Dalam Mewujudkan Mesjid Ramah Anak”, Minggu 21/05/23.

BKKM, bertujuan membangun budaya organisasi yang maju dan menjadi bagian perjuangan memakmurkan masjid, membedayakan majelis ta’lim masjid dalam peningkatan umat selain itu BKMM juga menciptkan masyarakat yang religius serta membantu Pemprov/Kota Sulawesi selatan dalam meningkatkan ke sejahteraan.

Kegiatan potensi muslimah, di buka oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Kota Makassar, Syarif di hadiri juga Sekretaris MUI Kota makassar, Dr. Maskur Yusuf dan Ketua Dewan Masjid Kota Makassar, Drs. Muh. Yunus.

Sementara Dr Hj. Yuspiana, Wakil Ketua PW- DMI Sulsel, dalam materinya menyampaikan Masjid ramah anak memberikan pemahaman pada pengelola masjid juga pemangku kepentingan dalam pembentukan dan pengembangan masjid ramah anak.

” Pembentukan dan pengembangan masjid ramah anak harus berdasarkan prinsip-prinsip, diantaranya non diskriminasi yang tidak membedakan, suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, ekonomi dan kondisi fisik”, ujar Yuspiana.

Lebih lanjut Yuspiana mengharapkan, terwujudnya mesjid yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak, tidak ada lagi kekerasan, diskriminasi baik didalam masjid maupun dilingkungan masjid, terbentuk berperspektif anak baik dikalangan pengurus masjid maupun, tim pelaksana maupun jamaah masjid. Serta meningkatkan partisipasi anak dalam aktivitas kemasjidan ramah anak.

Ditempat yang sama Amirai Kepala bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota Makassar, menuturkan kepentingan terbaik bagi anak, menjadikan anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Pengelola Masjid bersedia menjadikan masjid ramah anak, dengan menyediakan ruang berkegiatan bagi anak, tersedia tempat bermain, ruang berekspresi, berinovasi yang aman bagi anak. Juga menyiapakan toilet khusus untuk anak secara terpisah antara anak laki-laki dan perempuan, ” tuturnya

Masjid pun akan terbagi dari beberapa tipe mulai dari tipe A, B, C dan D. Perlunya penekanan kesepakatan anti kekerasan terhadap anak dalam ikrar bersama yakni pakta integritas pengurus tim, pelaksana dan jamaah masjid.

Masjid ramah anak akan lebih mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang yang dikembangkan menjadi pusat kreativitas anak dan menjadi tempat alternatif untuk anak-anak berkumpul, “tutup Amirai

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *