Banner

Maksimalkan Potensi Zakat, YIC Al-Markaz Al-Islami Gelar FGD

 Maksimalkan Potensi Zakat, YIC Al-Markaz Al-Islami Gelar FGD
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Dalam upaya memaksimalkan potensi zakat, Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami berinisiasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi Zakat Bagi Kemaslahatan Umat”.

Kegiatan ini berlangsung di lantai dasar Masjid Al-Markaz Al-Islami, Rabu, 23 Oktober 2024.

FGD ini menghadirkan 4 narasumber yaitu, Guru Besar Perbankan Syariah UIN Alauddin Prof. Dr. Muslimin Kara, M.Ag, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Dr. H. Abdul Rauf Muh. Amin, Lc, MA, Ketua Baznas Provinsi Sulsel Dr. dr. H. Muh. Kadri Alwi, M.Kes, MA, CEO Kurir Langit Sulsel H. A. Muhammad Nur Syahid M.

Prof. Dr. Muslimin Kara, M.Ag, Guru Besar Perbankan Syariah UIN Alauddin, dalam materinya menyampaikan sumber daya ekonomi bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, melalui zakat.

“Dalam ekonomi Islam harta itu merupakan amanah, kepemilikan harta manusia hanya bersifat sementara di dunia, kalau dia meninggal maka otomatis hartanya berpindah ke ahli waris,” ungkap Prof Muslimin Kara.

Menurut Prof Muslimin Kara, harta yang dimiliki hanya bersifat sementara, maka ummat muslim harus berpikir jernih untuk bagaimana menggunakan harta dengan sebaik-baiknya.

“Makanya bagaimana kita memanfaatkan harta sepanjang hidup, harta itu merupakan pengabdian dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT, ini yang dilakukan oleh Rasulullah SAW,” tuturnya.

Kata Prof Muslimin Kara, bisa dikatakan seseorang muslim yang cerdas jika menggunakan hartanya untuk berinvestasi akherat, karena sifatnya yang abadi.

“Harta itu digunakan untuk hal yang produktif atau investasi, oleh karena itu Zakat, Infaq, Sedekah, kita tidak melihatnya sebagai pengeluaran tapi sebagai investasi yang tidak pernah rugi. Kalau kita investasi di dunia ekonomi kadang untung, kadang rugi, tapi kalau investasi untuk akherat tidak pernah rugi,” imbuhnya.

Selanjutnya Dr. H. Abdul Rauf Muh. Amin, Lc, MA selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin dalam materinya menjelaskan filosofi zakat sebenarnya ialah bagaimana memandirikan masyarakat dari segi ekonomi.

“Kalau bicara terkait filosofi Zakat, itu mestinya berbasis ekonomi produktif, jadi selama masyarakat kita itu miskin, berarti gagal mengelola zakat, ujungnya dari proses zakat itu adalah kemandirian masyarakat, selama dia tidak mandiri, selama dia minta Zakat itu artinya kita masih gagal,” ulasnya.

Kata Dr. Abdul Rauf, cenderung masyarakat Indonesia kurang menyalurkan zakatnya.

Jika dilihat dari data, masyarakat banyak yang berhaji namun jarang menyalurkan zakatnya.

“Paradigma masyarakat sekarang kalau kita cek sekarang haji itukan gap nya sangat jauh dengan zakat, makanya saya bilang kalau ada orang mau haji cek dulu zakatnya di Baznas, kalau tidak ada (zakatnya) jangan dulu diterima,” sebutnya.

Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Sulsel Dr. dr. H. Muh. Kadri Alwi, M.Kes, MA menyampaikan potensi zakat di Sulsel tahun 2023-2024 sebesar Rp7.8 triliun, namun hingga menjelang akhir tahun 2024 baru terkumpul sekitar Rp200 Miliar.

Melihat dari data tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat masih kurang dalam menyalurkan zakatnya.

Kata Dr. Kadri Baznas sudah berupaya dengan berbagai cara untuk menghimbau masyarakat untuk berzakat, salah satunya melalui sistem digitalisasi.

“Tentu kita gunakan berbagai segala usaha ya termasuk Bagaimana memetakan dulu muzakki (pemberi zakat) termasuk ASN dan karyawan yang berada di perusahaan-perusahaan,” tuturnya.

“Banyak sekali inovasi termasuk bagaimana kegiatan-kegiatan kita di baznas ketika pendistribusian dan pengumpulan zakat itu diperlihatkan
sehingga dengan demikian mereka (Muzakki) merasa zakatnya tersalurkan dengan benar dan bermanfaat untuk masyarakat. Itu kita jaga kepercayaan dan terus digitalisasi atau medsos Bagaimana mengkampanyekan supaya orang-orang mampu atau Muzakki itu terdorong untuk mengeluarkan zakatnya,” lanjutnya.

Sementara itu CEO Kurir Langit Sulsel H. A. Muhammad Nur Syahid M, menyampaikan Masjid bisa menjadi sebagai pusat Zakat, untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Masjid ini kan Pusat-pusat peradaban Islam semua kepentingan umat sebenarnya ada di sini yang salah satu yang bisa mengamankan kepentingan-kepentingan umat terutama kaum lemah dan sebagainya ini adalah adanya instrumen zakat infak sedekah sama wakaf,” paparnya.

Lanjut Syahid, di Masjid juga bisa dilakukan sosialisasi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, melalui ceramah.

“Zakat kita dakwahkan, kita gaungkan adalah investasi untuk infaq zakat sedekah” ujarnya.

Kata Syahid, pandangan masyarakat juga harus berubah bahwa zakat bukan hanya disalurkan pada bulan Ramadhan saja, sebab zakat sangat dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan, ekonomi, fakir miskin dan kesehatan.

“Masalahnya kita kan hanya saja mengurusi zakat di urusan apa di Ramadhan, kadang-kadang kita serius bicara zakat ketika Ramadhan, padahal sepanjang tahun itu umat butuh, ada fakir miskin ada pendidikan sosial kesehatan dan sebagainya jadi harusnya pembicaraan zakat ini harus sepanjang tahun pengumpulan zakat sepanjang tahun, begitu juga pendistribusiannya harus sepanjang tahun,” ungkapnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *