KPU Sulsel Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu Bagi Calon DPD

MAKASSAR, RAZFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Teras Kita, Makassar, Sabtu, 26/11/22.
“Jadi hari ini KPU Sulsel melakukan sosialisasi, tentang tahapan pendaftaran bakal calon DPD. Tahapan calon pendaftaran calon DPD ini akan dimulai bulan Desember, penyerahan dukungan mulai tanggal 16 sampai 29 Desember akan dilakukan penyerahan dukungan,” ungkap Ketua KPU Sulsel Faisal Amir.
Sosialisasi tersebut terbuka untuk secara umum sehingga bagi masyarakat yang ingin menjadi calon DPD boleh ikut serta, untuk mengetahui tahapan serta persyaratan.
“Bagi warga Sulsel yang bermaksud untuk menjadi calon DPD, maka harus mempersiapkan diri dari sekarang,” lanjutnya.
Faisal menjelaskan syarat dukungan calon DPD minimal 3 ribu yang diserahkan paling lambat 29 Desember mendatang.
“Jadi, di SulSel ini kan jumlah penduduk 9 juta lebih, maka dukungan minimal itu 3 ribu pada saat masa penyerahan dukungan di antara tanggal 16 sampai 29 Desember, setelah melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual, dan itu terpenuhi syarat minimal dukungan minimal 3 ribu, maka dia bersyarat untuk mendaftar menjadi calon DPD pada bulan Mei 2023,” terangnya.
Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan calon DPD nantinya menginput dokumen melalui Silon sistem informasi pencalonan (Silon).
“Yang berbeda dalam proses sebelumnya ini memakai Silon, di mana calon DPD itu menginput datanya masuk di Silon itu. Jadi semua dukungan-dukungan yang minimal 3000 itu dan semua dokumennya diinput ke dalam silon,” jelas Faisal.
“Jadi nanti tidak akan membawa lagi dokumen KTP yang banyak itu ke KPU. Tapi semua diikuti silon, kemudian ada hal yang menarik juga karena memang dalam proses ini dalam dalam undang-undang disebut bahwa ketika dilakukan ada ada pemalsuan data, ada penggandaan dukungan maka itu dikurangi 50 dukungan,” sambungnya.(SB)



