Kemenkuham, Menggelar Sosialisasi Dan Edukasi Tentang Kekayaan Intelektual

MAKASSAR, RAZFM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kantor wilayah (Kanwil) kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula kantor Kemenkumham, Jl.Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 19/09/22.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, yang membuka sekaligus memimpin Rakor tersebut didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, membahas persiapan kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar, Yasonna Mendengar, Dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan DJKI Mengajar merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual dengan Tema Utama ‘Hak Cipta’ sebagai tematik KI di Tahun 2022 kepada peserta yang berasal dari siswa SD-SMP terpilih.
Sementara untuk kegiatan Yasonna Mendengar adalah Menteri Yasonna
turun langsung untuk mendengarkan curahan hati (curhat) para pelaku Industri Kreatif untuk kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertujuan untuk memacu kreativitas dan inovasi untuk pemulihan ekonomi terlebih pasca Pandemic covid-19.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, kegiatan besar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik, untuk memperkenalkan apa itu Kekayaan Intelektual (KI).
“Agenda besar ini adalah bagaimana memberikan edukasi massal di Sulsel kemudian melakukan edukasi dengan istilahnya Yasnna mendengar ini, bagian dari inovasi yang melibatkan SD dan SMP.
Untuk mendengarkan keluhan yang bersifat intelektual yang kita harus bahasakan karena ini semua berhubungan dengan Hak Asasi manusia,” pungkasnya.
Abdul Hayat menambahkan jika masyarakat paham betul dengan KI maka tidak ada kesalahpahamn terjadi sehingga terwujudnya kesatuan.
“Dimana lebih efektif supaya Indonesia ini satu persepsi satu bahasa satu Pola tindak yang sama dilapangan, kalau itu terjadi tentu persatuan dan kesatuan akan terawat dengan baik dan kecerdasan, kesejahteraan, intinya karena kita mengusung juga pemulihan ekonomi nasional, pasca pandemi, pasca PMK, pasca inflasi ini,” paparnya.
Sementara, Kanwil kemenkumham Liberti Sitinjak mengungkapakan rakor tersebut digelar untuk persiapan awal kegiatan.
“Persiapan kita sebagai institusi yang menjadi leading sektor di kegiatan ini bagaimana kita mempersiapkan ini dengan kerjasama seluruh stakeholder misalnya parawisata, perindustrian, ekonomi kreatif,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan bertujuan agar Menteri Kemenkumham lebih mengerti masalah publik tentang KI yang ada di provinsi Sulsel.
“Walikota Makassar dan Menteri yang pada nantinya akan mendengar langsung apa yang menjadi permasalahan sehingga dapat ditampung dan menjadi bahan evaluasi untuk sebuah kebijakan kedepan.
Liberti mengungkapkan, saat ini ada sekitar 5 ribu KI yang telah didata Kemenkumham Sulsel
“Kalau tidak salah sudah ada ada 5 ribu lebih, ada kekayaan intelektual individu, dan kekayaan komunal, dan Makassar sudah masuk di salah satu kekayaan komunal, salah satunya SOP Saudara dan budaya sitobo’ lalang lipa,” ujarnya.
Liberti menuturkan pihaknya gencar berjalan kesetiap daerah untuk mendata KI yang ada di Sulsel.
“Kami selalu kedaerah-daerah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM. Kadiv Kemenkumham setiap saat berjalan ke Kabupaten/Kota untuk mendata 5000 ribu, berdasarkan Kadiv Hukum yang berjalan ke daerah, ini betul-betul harus di gali, Jadi betul-betul kita mencari kekayaan geografis nya. tutupnya.
Tiga kegiatan besar tersebut nantinya akan di laksanakan pada tanggal 27-29 September 2022 di tiga Lokus yakni di SD PAM percontohan, Kampus UNM, dan hotel Fourpoint Makassar.(SBF)



