Banner

DPRD Sulsel Kawal Nasib 307 Pasien Cerebellum Hingga Ke BPJS Pusat

 DPRD Sulsel Kawal Nasib 307 Pasien Cerebellum Hingga Ke BPJS Pusat
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Pemberhentian kontrak kerjasama Klinik Cerebellum dengan lembaga jaminan kesehatan yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kian menuai masalah.

Puluhan pasien klinik mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadiri Rapat dengar Komisi E, untuk mencari solusi terhadap nasib 307 anak disabilitas yang terhenti pengobatannya.

Klinik Cerebellum menyediakan terapi Fisioterapi, Okupasi Terapi maupun Terapi Wicara.

Namun hanya Klinik Cerebellum yang memiliki jumlah terapis terbanyak, yakni fisioterapis 27 orang, terapis okupasi 10 orang dan terapis wicara 6 orang Dari 15 layanan kesehatan yang merupakan mitra BPJS Kesehatan di Makassar.

Sementara itu hanya 5 layanan kesehatan yang memiliki terapis dan jumlahnya pun tak sebanyak klinik Cerebellum, yakni 2-4 orang.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB meminta kepada pihak BPJS untuk segera menyelesaikan masalah ini secepatnya demi keberlanjutan pengobatan 307 anak difabel yang selama ini menikmati layanan di klinik Cerebellum.

“Fasilitas kesehatan yang selain Cerebellum itu ternyata belum siap olehnya itu konsen kami kepada 307 pasien ini konsen kami bukan Cerebellum nya bukan BPJS nya tapi terhadap pasien,” terangnya usai rapat dengar Komisi E di Kantor DPRD Sulsel, Selasa, 7/2/23.

Dirinya mengungkapkan BPJS menilai pemberhentian kerjasama tersebut sesuai dengan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).

“Nah itu tadi ada masalah injeksi dan ada lagi satu menurut BPJS tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan,” tandasnya.

Dirinya menyampaikan BPJS berjanji akan segera melakukan perpanjangan kontrak dengan klinik Cerebellum namun harus melalui prosedur yang berlaku.

“Pertemuan tadi kita melihat bahwa Cerebellum sudah siap melakukan pembenahan terhadap berbagai kendala yang selama ini dianggap masalah oleh BPJS, pihak BPJS juga sudah buka diri agar kerjasama ini bisa secepatnya dimulai lagi,” jelas Irfan.

Irfan AB menuturkan DPRD provinsi akan mengawal kasus itu sampai selesai bahkan jika perlu mendatangi BPJS pusat.

“Kami tentu DPRD provinsi akan mengecek terus perkembangannya kami menjanjikan tadi tiap minggu kami cek kalaupun misalnya tidak ada titik terang dalam perkembangannya tentu kami bawa kasus ini ke BPJS pusat di Jakarta,” paparnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *