DPPPA Kota Makassar Medorong Pendidikan Ramah Anak

MAKASSAR, RAZFM – Terkait pencapaian Kota Layak Anak Di kota Makassar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Makassar, terus mendorong sekolah ramah anak di Makassar. Salah satu upaya yang dilakukan, kembali mengelar sosialisasi di dua sekolah, yakni SDN Minasa Upa dan SDN Kassi-Kassi, Kelurahan Kassi, Makassar, jumat (29/07/2022).
Dalam sambutannya Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Amirai HM mengatakan, DP3A kota Makassar ikut mendorong satuan pendidikan ramah anak, mulai dari satuan formal maupun non formal. Serta mengingatkan kepada orang tua dan guru agar mendidik anak-anak dengan baik, melindungi serta memenuhi hak anak sesuai program Wali kota Makassar, “JAGAI ANAKTA”.
Amirai menambahkan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus menjadi budaya, bukan cuman dalam rangka lomba saja, Sekolah punya peran yang sangat besar untuk SRA, karena itu Amirai berharap, baik di rumah maupun di sekolah anak-anak tidak boleh mendapatkan hukuman fisik, tetapi mengedukasi dengan hal-hal yang positif.
Yasmain Gasba M.Pd, Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar yang hadir sebagai nara sumber mengatakan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak dalam kandungan. Anak mempunyai hak diantaranya bermain, berpartisipasi, berkreasi, dan pendidikan.
Anak-anak dalam mewujudkan SRA, ada banyak aspek yang mesti diperhatikan. Antara lain, perlu ada komitmen tertulis yang dibuat oleh pimpinan sekolah. Perlu juga program-program yang mendukung SRA. Misalnya, proses belajar mengajar yang ramah. “Jangan atas nama disipilin lalu dilakukan kekerasan terhadap anak,
Mewujudkan Sekolah tanpa Kekerasan dengan memperhatikan beberapa aspek, adanya penanaman nilai anti kekerasan, yang di lakukan secara kontinyu dan sistematis, oleh manajemen sekolah yang di ikuti oleh, keteladanan para guru.
Yasmain juga mengapresiasi pertemuan yang dilakukan, apalagi menghadirkan sejumlah Kepala sekolah, guru-guru dan orang tua siswa.
“Hadirnya orang tua supaya kita semua paham apa itu SRA,” mengingatkan bahwa untuk membangun komitmen SRA harus dimulai dari kesepakatan bersama oleh semua pemangku kepentingan. Ujar yasmaian



