Cegah Produk Ilegal, BBPOM Makassar Intensifkan Edukasi Bersama Komisi IX
Makassar,Radioalamrkaz.co.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat pada 7–8 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai latar belakang masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulsel, Dr. H. Ashabul Kahfi, sebagai mitra kolaborasi. Edukasi ini dinilai strategis karena tokoh masyarakat memiliki kedekatan emosional dan kultural dengan masyarakat akar rumput sehingga pesan terkait keamanan obat dan makanan lebih mudah diterima.
Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan memiliki peran penting tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga ekonomi, ketahanan nasional, hingga daya saing bangsa.
“Pada 2030–2040 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, di mana lebih dari 60 persen penduduk berada pada usia produktif. Momentum ini hanya terjadi satu kali dalam peradaban bangsa.
Namun jika masyarakat mengonsumsi obat dan makanan yang tidak aman, ini bisa menjadi beban dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Yosef.
Ia mengapresiasi dukungan Komisi IX DPR RI sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dapat terlaksana.
Sementara itu, Ashabul Kahfi menekankan pentingnya memastikan produk yang dikonsumsi telah memiliki izin edar dari BPOM.
“Pastikan obat, kosmetik, obat tradisional, dan pangan yang dibeli sudah memiliki izin edar BPOM. Di era digital saat ini, masyarakat juga harus bijak berbelanja online dan tidak mudah tergoda produk dengan klaim instan,” tegasnya.
Dalam sesi materi, Yosef memaparkan pentingnya menerapkan prinsip Cek KLIK Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk.
Yosef turut mengingatkan bahaya penggunaan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat. Ia menegaskan bahwa BPOM tidak pernah menyetujui kosmetik dengan klaim memutihkan.
“Cantik tidak harus putih. Apa pun warna kulit kita, yang penting sehat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan penyakit sulit disembuhkan dan meningkatkan risiko kematian.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Makassar juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan publik, di antaranya PEDANG PUANG BASOK untuk pendampingan UMKM, STARLING (Sertifikasi dan Informasi Keliling), serta LAKBIRI’TA, layanan audiensi langsung dengan Kepala Balai.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan penayangan contoh produk obat, kosmetik, dan pangan olahan yang tidak memenuhi syarat, baik tanpa izin edar maupun mengandung bahan berbahaya. Peserta tampak antusias dan mengaku mendapat pemahaman baru terkait produk yang aman dikonsumsi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan bijak dalam memilih produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. BBPOM Makassar juga membuka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat di kantor BBPOM Makassar, Jalan Baji Minasa No. 2, atau melalui layanan ULPK di nomor 0852-11111-533.
“Mari lindungi keluarga kita dari produk ilegal dan berbahaya. Kebenaran informasi obat dan makanan bukan kata orang, tapi pastikan Kata BPOM,” tutup Yosef. (*)



