Banner

Cegah Perkawinan Anak Melalui Penguatan Fungsi Ketahanan dan Kualitas Keluarga

Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Usaid Erat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melakukan pengkajian konsistensi dan keberlanjutan strategi daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) dengan dokumen kebijakan perencanaan dan penganggaran daerah di Provinsi Sulsel, di Hotel Remcy Makassar, Senin, 12/12/22.

Pada kegiatan tersebut membahas mengenai perkembangan Strada yang telah di jalankan oleh Instansi pemerintah serta lembaga terkait.

Sebelumnya Provinsi Sulsel telah menyusun Dokumen Strategi Daerah PPA yang merupakan penjabaran dari Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD 2018- 2023) dan Kebijakan/Regulasi Daerah yang penyusunannya didukung oleh Lembaga-Lembaga Mitra Internasional yang bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia antara lain AIPJ2, UNFPA, dan UNICEF sehingga menjadi sebuah upaya untuk mencegah praktek berbahaya perkawinan anak di Sulsel.

Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya perkawinan usia anak di Sulsel, misalnya peristiwa perkawinan usia anak dengan pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh, atau disebut sudah sepuh/lanjut usia (>65 tahun).

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulsel, Emma Rahmayanti mengatakan fakta tersebut merupakan permasalahan sosial multi dimensi yang disebabkan karena pengaruh adat dan tradisi masyarakat, ekonomi, akses terhadap informasi kesehatan, akses layanan pendidikan, pergaulan beresiko, dan lain sebagainya.

“Kalau pencegahan itu kita lebih ke hak-hak anak karena kapan terjadi perkawinan anak berarti sudah melanggar hak anak, utamanya itu pendidikan, identitas hukumnya juga kemudian kesehatan nya juga pokoknya hak anak itu akan terputus,” ungkap Emma.

Emma menambahkan dampak yang ditimbulkan pun multi dimensi khususnya pada anak perempuan. Berbagai fakta menunjukkan bahwa anak-anak perempuan yang menikah muda menghadapi akibat buruk terhadap kesehatan mereka sebagai dampak dari melahirkan pada usia yang belum matang.

“Kalau anak hamil di usia dini maka perlu mendapat perlakuan khusus, berbeda dengan perempuan pada sudah dewasa ketika hamil, karena fisik dan mentalnya itu belum siap,” terangnya.

Dirinya menambahkan LBH APIK telah melakukan intervensi untuk program PPA dengan menunjuk tokoh masyarakat untuk menjadi agen perubahan.

“Kemudian untuk pencegahan juga, kita membentuk roll model atau agen perubahan jadi selain dari kelompok remaja ada juga tokoh-tokoh agama yang tadinya menentang, kita lakukan terus pendekatan edukasi sehingga menjadi model di lingkungannya bahwa dia bisa menjadi pelaku pencegah kemudian tokoh masyarakat kita jadikan juga agen perubahan toko-tokoh perempuan dan harus ada contoh di masyarakat,” tutur Emma.

Sementara itu Perwakilan Kementerian Agama Mujahid Dahlan selaku Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren menjelaskan intervensi Kementerian Agama untuk program PPA telah lama berjalan.

“Beberapa tahun lalu itu memang sudah di launching program ketahanan keluarga itu memang mengedukasi masyarakat untuk berpikir lebih jauh ketika harus menikahkan anaknya di bawah umur kemudian bagaimana dampak dari perkawinan atau pernikahan dini umpamanya ke kejiwaan anak sendiri terus ke kesehatannya dan sebagainya,” ungkap Mujahid

Mujahid menjelaskan program ketahanan keluarga di berikan kepada penyuluh KUA untuk mengedukasi masyarakat tentang dampwk buruk perkawinan anak.

“Memang kita tidak ketuk palu memfatwakan haram tidak, tapi harus membuka mata hatinya masyarakat untuk bahwasanya pernikahan anak yang sebenarnya belum matang, itu bukan menjadi satu kebaikan bahkan mungkin menjadi satu masalah yang melahirkan banyak masalah,” tuturnya

“Oleh sebab itu di Kementerian Agama ketahanan keluarga ini ini kemudian dititipkan di penyuluh-penyuluh di KUA itu dalam bentuk bimbingan perkawinan kemudian ditiap kegiatan atau moment bisa menyampaikan nasihat-nasehat perkawinan pencegahan perkawinan,” lanjut Mujahid. (SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *