Banner

Ali Yafid, Apresiasi KPK Percayakan Kanwil Kemenag Sulsel Lokus Bimtek

 Ali Yafid, Apresiasi KPK Percayakan Kanwil Kemenag Sulsel  Lokus Bimtek
Banner
Banner

Makassar,Radioalmarkaz.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lokus pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bagi elemen masyarakat sektor keagamaan.

Program yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta budaya antikorupsi di tengah kehidupan sosial.

Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai unsur masyarakat keagamaan di Sulawesi Selatan, mulai dari pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel, tokoh lintas agama, organisasi keagamaan, penyuluh agama, hingga pendidik keagamaan.

Bimbingan teknis ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 di Aula Kanwil Kemenag Sulsel dan akan dilaksanakan secara luring dan daring.

Kegiatan tersebut diperkirakan diikuti ratusan peserta dari jajaran Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan, bersama unsur masyarakat keagamaan.

Sebagai langkah awal, KPK bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar rapat pemantapan pelaksanaan kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan kegiatan, mulai dari kesiapan tempat, susunan acara, hingga koordinasi peserta yang akan mengikuti bimbingan teknis.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa kegiatan akan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat keagamaan yang terbagi dalam dua sesi pelaksanaan.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang menjadikan Kanwil Kemenag Sulsel sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, keterlibatan sektor keagamaan dalam gerakan antikorupsi sangat penting karena tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

“Gerakan antikorupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Tokoh agama, penyuluh, dan pendidik keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, amanah, dan integritas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing, baik di rumah ibadah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara KPK dan Kementerian Agama dalam membangun budaya integritas melalui pendekatan edukatif dan keagamaan.

Dengan melibatkan berbagai unsur lintas agama dan organisasi keagamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi antikorupsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *