Buruh, Keluhkan Kenaikan UMP 1,45 Persen

MAKASSAR, RADIOALMARKAZCO.ID – Serikat Buruh mengeluhkan kenaikan UMP Sulsel 2024 hanya berada diangka 1,45 persen.
Kenaikan tersebut berbeda dengan kenaikan ditahun sebelumnya yang berada di angka 6,9 persen.
Kenaikan UMP tahun ini hanya sebesar Rp49.153 saja, sementara untuk tahun lalu sebanyak Rp219.268.57.
Tahun ini Pemprov Sulsel menggunakan landasan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 dalam menetapkan UMP tahun 2024.
Berbeda dengan tahun sebelumnya menggunakan Peraturaturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.18 Tahun 2022.
Dewan Pengupahan Unsur serikat buruh Andi Mallanti mengatakan, kenaikan UMP ditahun 2024 dinilai sangat sedikit.
Pemprov Sulsel menerima usulan pihak pengusaha yakni 1,45 persen, yang mengacu pada PP 51 tahun 2023. Jauh berbeda dengan, serikat buruh yang meminta kenaikan berada diangka 7,14 persen.
“Ini sangat kecil sekali, sangat tidak masuk diakal kami, karena kenaikan hanya Rp49 ribu,” katanya usai penetapan UMP di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/11/23).
Mallanti mengungkapkan penetapan UMP hanya berlaku bagi pekerja yang dibawah satu tahun saja. Dan seharusnya bagi pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun memiliki upah yang lebih tinggi.
Ia menegaskan masih banyak perusahaan yang tidak patuh dengan hal itu, padahal pemerintah sudah mengatur pada struktur skala upah.
“Pertanyaannya bagaimana ketika pekerja ini sudah bekerja diatas satu tahun? Ini penting harus dimasifkan struktur dan skala upah (Susu),” ungkapnya.
Ia menuturkan tak adanya struktur dan skala upah yang diterapkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuat beberapa perusahaan tak memberikan hak layak untuk setiap pekerja yang ada.
“Disini yang kami permasalahkan terjadi ketimpangan dan ketidak adilan karena pekerja-pekerja yang memiliki masa kerja 10 tahun sama gajinya dengan pekerja yang baru, ini menjadi perosalan,” pungkasnya.
Maka dari itu, Andi Mallanti meminta Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin untuk meningkatkan pengawasan kepada perusahaan yang ada di Sulsel.
“Makanya teman-teman pekerja minta dinaikan, kalau SUSU sudah jalan secara maksimal insyaallah kedepannya tidak ada masalah,” jelasnya. (Shahibul Firdaus)



