Banner

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Minimalisir Pelanggaran Pemilu

 Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Minimalisir Pelanggaran Pemilu
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD memberikan pengarahan dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro Makassar, Kamis (13/07/23).

Mahfud menyebutkan melalui forum yang dilaskanakan ini dapat mengurangi kemungkinan pelanggaran yang terjadi, dimana Gakkumdu diharapkan sudah dapat memetakan potensi pelanggaran dengan melakukan mitigasi tindak pidana pemilu.

Mahfud menyebutkan pelanggaran pemilu pada tahun sebelumnya sebanyak 360, bisa menjadi pedoman dalam penanganan pelanggaran.

“Kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu dan seluruh stakeholder agar segera memitigasi tindak pidana pemilu, 360 kasus tadi itu bisa jadikan pedoman,” tukasnya.

Dikatakan Mahfud ada beberapa daerah yang dianggap rawan pelanggaran termasuk Sulsel walaupun dari kasus yang diputus itu belum tentu yang terbanyak untuk itu melalui kegiatan ini dengan berkeliling ke daerah dapat meminimalisir pelanggaran.

“Ya tahun 2019 ada beberapa daerah yang dianggap rawan pelanggaran termasuk Sulsel meskipun dari kasus yang diputus itu belum tentu yang terbanyak, misalnya dijatuhi tindak pidana belum kita klasifikasi,” ujar Mahfud.

Agar pemilu lebih sehat dan berintegritas Mahfud mengajak semua menjaga tahapan pemilu yang telah mulai dilaksanakan dari sekarang.

“Kita akan berkeliling dengan harapan agar pelanggaran pemilu itu bisa diantisipasi dari sekarang,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menjelaskan beberapa penekanan dari Menteri Polhukam tentu menjadi catatan dalam menangani pelanggaran pemilu termasuk masalah penyamaan persespsi dalam penanganan kasusnya.

“Antisipasi kita tetap memperkuat sentra Gakkumdu, yang paling penting adalah menyamakan presepsi tentang terkait penanganan kasus perkara misalnya dalam soal politik uang ketiga harus sistematis seringkali memang tidak bisa menjadi bulat keputusannya nah ini yang harus disamakan termasuk dengan potensi politik yang Elit seringkali sangat sulit memutuskan karena tekanan politik yang cukup tinggi itu yang di ingatkan dalam forum ini,” terangnya.

Mardiana menyatakan potensi pelanggaran dalam pemilu bukan hanya satu tahapan, tapi pada setiap tahapan pemilu inilah yang harus diantisipasi.

“Potensi penanganan pelanggaran pidana itu bukan hanya kampanya tapi semua tahapan ada potensinya,” terangnya.

Kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dilaksanakan yang kedua, setelah sebelumnya Provinsi se- Kalimantan kemudian Provinsi se-Sulawesi, dimana pelanggaran pemilu tercatat sebanyak 369 se-Indobesia.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *