Pemprov Sulsel Tetapkan Kenaikan Harga Komoditas Maksimal 1 Persen

MAKASSAR, RAZFM – Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni lebaran Idul Adha, sejumlah komoditas di pasar mengalami kenaikan harga.
Tak terkecuali di wilayah Sulawesi Selatan kenaikan harga sejumlah bahan pokok telah terjadi di pasaran.
Namun para pedagang di imbau tidak terlalu memanfaatkan momen lebaran ini dengan menaikkan harga terlampau tinggi.
PJ Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang Mengatakan Pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa kenaikan harga komoditas pangan tidak boleh lewat dari 1 persen.
“Jadi toleransi yang disesuaikan dengan Bagaimana ketentuan sampai 1% kenaikan,” tukasnya Senin, (26/06).
Andi Darmawan menjelaskan meningkatnya permintaan di hari besar keagamaan menyebabkan harga barang mengalami kanaikan namun itu merupakan hal yang wajar.
“Pasti setiap HBKN itu pasti akan meningkatkan apalagi setelah ditetapkannya kemarin bahwa Covid sudah tidak ada lagi maka otomatis pergerakan masyarakat lebih besar lagi,” bebernya.
Ia menambahkan Untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah telah mengadakan Gerakan Pangan Murah di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Sulsel.
“Pasar murah ini merupakan salah satu kontrol dan memang dilaksanakan oleh tim pengendalian inflasi daerah dan ini juga mengahadapi HBKN langkah-langkah ini merupakan sebuah hal yang kita lakukan secara rutin,” tukasnya.
Pasar murah menawarkan harga 20 persen lebih murah di bandingkan dengan harga pasar konvensional.
“Tergantung dari tingkat penyediaan produk juga kalau kita lihat rata-rata sampai 10-20 persen di bawah harga dasar, tentu ini akan meringankan juga masyarakat yang membutuhkan produk atau komoditas tersebut,” tambah Andi Darmawan.



