Ciptakan Sensitivitas Jurnalis, Tentang Isu Anak UNICEF-AJI Menggelar Workshop Sehari
MAKASSAR, RAZFM – Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, menggelar Workshop Sehari dengan tema “Membangun Sensitivitas Jurnalisme Peduli Anak” Senin, 20 Februari 2023.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Asia, diikuti 45 Jurnalis Makassar. Isu yang menarik diperbincangkan dalam workshop yang digelar di Hotel Grand Asia itu, Hak Anak dan perkawinan anak.
Kepala Unicef Kantor Perwakilan Wilayah Sulawesi – Maluku, Hengki Wijaya mengatakan, Unicef sejak 2019 telah menggerakan beberapa program.
Peran Unicef dalam mengawal kasus-kasus anak
Yakni memantau, mengikuti dan berkoodinasi, komunikasi juga dengan dinas DP3A untuk mendapatkan update.
“Misalnya ada beberapa kasus dalam beberapa bulan terakhir terkait dengan penculikan anak. Itu juga kami koordinasi karena pelakunya adalah anak. Unicef menghubungi DP3A Makassar dan Sulsel untuk mendapatkan informasi lengkap apalagi pemerintah selalu update” ujar Hengki.
Selain itu, kasus stunting dan gizi buruk, juga dimunculkan pemerintah sebagai salah satu kasus yang menunjukkan bagaimana gizi buruk terjadi dan fenomena kemiskinan juga meningkat di Makassar.
Hengki menambahkan, terkait dengan konservatisme, ini jadi fenomena sosial yang terus terang sampai sekarang belum ada solusi paten, konservatisme bisa mendongkrak perkawinan anak karena kita berdialog dengan banyak pihak. Misalnya ada peningkatan konservatisme, kita tahu bahwa ada kampanye untuk menikah muda.
Salah satu pendekatan yang kami lakukan, misalnya kami bekerja sama dengan ulama, pihak yang punya kompetensi dengan kampus dan juga dengan lembaga-lembaga keagamaan kami juga meminta perspektif mereka dan tentunya juga peran aktif dari pihak-pihak terkait untuk sama-sama mendorong menekan perkawinan anak.
Terlebih menurutnya, isu pernikahan anak di Sulsel memiliki penyebab dan solusi yang tak dapat di generalisasikan. Sikap Unicef dalam menanggapi setiap permasalahan atau isu Anak yang dinamis tak dapat diatasi dengan solusi yang general.
Selain Unicef, media juga berperan penting dalam fenomena pernikahan anak khususnya di Sulawesi Selatan
Apalagi di tengah isu pernikahan usia dini yang masih meningkat di Sulsel dan menjadi fokus dari Unicef. Rekan-rekan media juga dapat membantu untuk memecahkan permasalahan ini,” tuturnya.
Ia juga memaparkan contoh peran media yang berpengaruh terhadap tren pernikahan anak di bawah umur.
“Salah satu contoh berita pernikahan anak dengan mahar yang besar. Mereka yang diberitakan merasa bangga masuk berita. Hal itu seakan akan dibanggakan. Padahal itu bukan pemberitaan yang cerdas,” tutup Hengki.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.
Regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.
Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.
“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.
Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.
Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital. (RB)



