Rp54 Juta Biaya Haji Embarkasi Makassar di Tahun 2023

MAKASSAR, RAZFM – Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah/ telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.
Biaya haji yang harus dikeluarkan jemaah resmi disepakati sebesar 49,8 juta rupiah.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan kenaikan biaya tersebut berdasarkan letak Embarkasi.
Embarkasi Makassar diperkirakan akan naik sekitar Rp 4.000.000, jika diakumulasi dari biaya penyesuaian yang ditanggung jamaah secara keseluruhan senilai Kurang lebih Rp 23.400.000.
“Biaya penyesuaian yang mesti dilakukan oleh jemaah haji waiting list 2023 itu sebesar Rp23.400,000 akan di sesuaikan dengan jarak masing-masing Embarkasi. Untuk Embarkasi Makassar di prediksi akan menambah sekitar Rp 4 juta, itu juga masih menunggu keputusan Presiden untuk besaran biaya masing masing jarak Embarkasi” paparnya, Kamis (16/2/2023).
“Jadi untuk Makassar itu totalnya Rp 52- Rp 54 juta,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, itu berlaku untuk jamaah haji yang mendaftar mulai dari tahun 2010. Sementara jemaah haji yang lunas tunda 2022, mereka tinggal membayar pelunasan Rp 9.400.000.
“Adapun waktu pelunasan biaya penyesuaian itu akan diberikan waktu 1 bulan. Setelah keputusan Presiden,” tuturnya
“Sampai sekarang kami belum terima laporan dari daerah terkait dengan pengunduran jemaah untuk pelunasan, karena setelah keputusan semalam dengan DPR terkait biaya penyelenggara ibadah haji sebanyak Rp90 juta,” ungkapnya.
Ia menuturkan, tahun ini merupakan tahun pemberangkatan jamaah haji ‘Tahun Ramah Lansia’ untuk di Sulsel sendiri tersedia 5% kuota untuk lansia.
“Sebanyak 354 lansia itu akan di berangkatkan tahun ini dengan rentan usia 89- 102 tahun,” tuturnya.
Ia mengatakan daftar tunggu terlama berada di kabupaten Bantaeng
“Jadi waiting list lama se-Indonesia itu di daerah Bantaeng, kurang lebih 46 tahun. Kalau daerah yang tercepat di Sulsel itu ada Enrekang dan Luwu kurang lebih 22 tahun,” kata Ikbal Ismail.
(SB)



