Perubahan APBD 2026 Dibahas, Munafri Soroti Efisiensi dan Dampak Anggaran
MAKASSAR, Radioalmarkqz.co.id- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri mengatakan, berbagai masukan dan catatan dari fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi Pemkot Makassar dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar akan memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, anggaran tetap diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” kata Munafri.
Ia menegaskan, perubahan APBD bukan berarti mengurangi pelayanan masyarakat. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mempertajam program, melihat kesiapan pelaksanaan, serta memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” ujarnya.
Munafri juga meminta pelaksanaan program dan realisasi anggaran terus dikawal agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD dilakukan secara terbuka, terukur, transparan, dan akuntabel.
Menurut Aliyah, sinergi antara Pemkot Makassar dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan kota.
“Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” katanya. (*)



