Banner

Jelang Pleno PDPB, KPU Sulsel Soroti Verifikasi Data Pemilih di Lapangan

 Jelang Pleno PDPB, KPU Sulsel Soroti Verifikasi Data Pemilih di Lapangan
Banner
Banner

politik, maupun pemilih yang pindah masuk.

Sementara kategori TMS antara lain pemilih yang meninggal dunia, terdata ganda, belum berusia 17 tahun dan belum menikah, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI atau Polri, menjadi warga negara asing, atau kehilangan hak politik berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

KPU Sulsel menyatakan keterbatasan dukungan anggaran dalam pelaksanaan PDPB tidak mengurangi upaya untuk menjaga kualitas data pemilih. Koordinasi lintas instansi dan verifikasi terhadap data yang membutuhkan kepastian faktual tetap dilakukan.

Melalui pleno Triwulan III, hasil pemutakhiran di masing-masing daerah akan direkapitulasi sekaligus menjadi ruang bagi pemangku kepentingan untuk memberikan tanggapan terhadap perkembangan data pemilih.

KPU Sulsel juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dengan memastikan dirinya dan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam data pemilih serta melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih.

Pemutakhiran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebagai bahan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *