Banner

Mensos Ungkap 29 ASN Kemensos di Sulsel Terindikasi Judol, Deposit Terbesar Rp56 Juta

 Mensos Ungkap 29 ASN Kemensos di Sulsel Terindikasi Judol, Deposit Terbesar Rp56 Juta
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aktivitas judi online yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), tercatat 29 ASN Kemensos yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online. Total nilai deposit dari transaksi tersebut mencapai lebih dari Rp184 juta.

Hal itu disampaikan Saifullah Yusuf saat berada di Makassar, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, data tersebut merupakan hasil penelusuran PPATK yang kemudian tengah didalami oleh pihak Kemensos untuk memastikan identitas dan aktivitas masing-masing pegawai.

“29 di antaranya di daerah Sulawesi Selatan. Ada total depositnya Rp184 juta lebih. Deposito terbesarnya Rp56 juta,” ungkap Gus Ipul.

Ia mengatakan, data yang diterima Kemensos cukup rinci, termasuk informasi mengenai pegawai, domisili, hingga transaksi yang dilakukan.

Karena itu, Kemensos saat ini melakukan proses verifikasi dan rekam jejak terhadap pegawai yang namanya tercantum dalam laporan tersebut.

Gus Ipul menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan menutup mata dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sedang melakukan rekam jejak, pendalaman, verifikasi terhadap data-data yang ada,” ujarnya.

Luwu Timur Terbanyak

Dari 29 ASN yang terindikasi di Sulsel, Kabupaten Luwu Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah ASN terindikasi terbanyak, yakni empat orang dengan nilai deposit sekitar Rp13,24 juta.

Selanjutnya Kabupaten Bone dengan tiga ASN dan total deposit sekitar Rp59,13 juta. Kemudian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebanyak tiga ASN dengan deposit sekitar Rp13,78 juta.

Kabupaten Bulukumba tercatat dua ASN dengan nilai deposit sekitar Rp51,51 juta, sedangkan Kabupaten Barru sebanyak dua ASN dengan nilai deposit sekitar Rp5,31 juta.

Untuk Kabupaten Bone, terdapat satu ASN yang tercatat memiliki nilai deposit terbesar, yakni sekitar Rp56 juta.

Gus Ipul mengatakan, data tersebut menjadi perhatian serius bagi Kemensos karena aktivitas judi online tidak hanya berpotensi merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga dan lingkungan kerja.

“Ini jadi pelajaran buat kita semua. Tuh, ada semua datanya, Kabupaten Maros berapa, Luwu Timur berapa, lengkap datanya. Jadi enggak bisa bohong,” tegasnya.

Selain mendalami dugaan aktivitas judi online di kalangan ASN, Kemensos juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di Sulsel, sebanyak 25.214 KPM tercatat terindikasi melakukan transaksi untuk aktivitas judi online. Berdasarkan hasil klarifikasi, transaksi tersebut dalam sejumlah kasus dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos, termasuk anak.

Kemensos mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak mengalokasikannya untuk aktivitas yang merugikan kondisi ekonomi keluarga.

Temuan tersebut kini menjadi bahan evaluasi Kemensos, baik terhadap penerima bansos maupun pegawai yang terbukti melanggar aturan. (RB)


 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *