MUI Makassar Bongkar Kebiasaan Kecil yang Bisa Memicu Bullying di Sekolah
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id-Perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan tidak selalu dimulai dari tindakan kekerasan. Perilaku yang dianggap sebagai candaan, seperti mengejek, mencela hingga memberikan julukan buruk kepada teman, dapat menjadi awal dari tindakan perundungan.
Hal itu menjadi salah satu perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar dalam Diskusi Publik yang digelar Komisi Dakwah dan Pendidikan MUI Kota Makassar di Hotel Almadera Makassar, Sabtu (5/9/2026).
Ketua MUI Kota Makassar, Syech AGH. Dr. Baharuddin, M.Ag., mengatakan fenomena perundungan yang terjadi di kalangan anak-anak perlu dilihat dari sisi yang lebih mendasar, yakni semakin pudarnya adab.
Menurutnya, Al-Qur’an telah memberikan rambu-rambu terhadap perilaku yang dapat menjadi pintu masuk perundungan.
Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 yang melarang umat Islam saling memperolok atau merendahkan.
Baharuddin menjelaskan, istilah as-sukhriyyah dalam ayat tersebut menggambarkan perilaku mengejek atau memperolok orang lain.
“Perundungan antara lain penyebabnya karena mereka saling mengejek. Ada pihak yang menganggap dirinya lebih baik dibanding yang lain,” ujarnya.
Selain mengejek, terdapat pula perilaku al-lamz, yakni mencela atau mencari-cari kesalahan orang lain melalui perkataan maupun isyarat.
Kemudian at-tanabuzu bil-alqab, yakni memanggil orang lain dengan gelar atau sebutan yang buruk.
Menurut Baharuddin, perilaku tersebut sering kali dianggap ringan karena dilakukan dalam bentuk candaan. Namun, jika dilakukan berulang dan membuat seseorang merasa direndahkan, hal itu dapat berkembang menjadi perundungan.
Karena itu, ia menilai persoalan bullying tidak cukup diselesaikan dengan memberikan hukuman kepada pelaku. Pendidikan adab harus diperkuat sejak dari keluarga, sekolah hingga lingkungan masyarakat.
“Ini tugas dai dan pendidik, utamanya kepada anak-anak kita,” katanya.
Anak Belajar dari Kebiasaan Orang Dewasa
Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Afifuddin Harisah, Lc., M.Ag., mengatakan perilaku bullying juga tidak bisa dilepaskan dari lingkungan tempat anak tumbuh.
Menurutnya, keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Kebiasaan orang tua yang gemar memaki, membentak atau merendahkan orang lain dapat menjadi contoh yang ditiru anak.
Di lingkungan masyarakat, ejekan dan cemoohan yang dianggap sebagai sesuatu yang lumrah juga berpotensi membentuk perilaku serupa.
“Bullying adalah buah dari pohon kebiasaan buruk yang kita siram setiap hari di rumah dan lingkungan,” kata Afifuddin.
Ia menjelaskan, bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang, dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan, baik secara fisik, verbal, psikologis maupun sosial.
Karena itu, menurutnya, kasus bullying tidak tepat jika hanya dilihat sebagai kenakalan anak atau remaja.
“Kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah alarm keras runtuhnya etika agama atau adab di sekitar anak, baik di rumah, sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Afifuddin juga mengingatkan pengaruh media sosial yang membuat anak semakin mudah terpapar konten kekerasan dan ujaran kebencian.
Mengembalikan Adab ke Sekolah
Ketua Komisi Dakwah dan Pendidikan MUI Kota Makassar, Dr. Asmullah, S.Ag., M.Th.I., mengatakan penguatan adab harus kembali menjadi bagian penting dalam pendidikan.
Menurutnya, pendidikan Islam tidak hanya bertujuan membuat peserta didik menguasai ilmu, tetapi juga membentuk akhlak dan karakter.
Ia mengutip prinsip al-adab fauqal ilmi, yang bermakna adab berada di atas ilmu.
“Ilmu yang tinggi tanpa dibingkai adab hanya akan melahirkan kesombongan, perselisihan dan tidak membawa manfaat,” katanya.
Asmullah menilai hilangnya adab dapat terlihat dari sejumlah fenomena di lingkungan pendidikan, seperti berkurangnya rasa hormat kepada guru, hilangnya empati dan semakin maraknya perundungan.
Untuk mencegahnya, ia menawarkan sejumlah langkah, mulai dari memperbaiki niat dalam menuntut ilmu, menyucikan jiwa, menghormati guru, memilih lingkungan pertemanan yang baik hingga memperkuat sinergi orang tua dan guru.
MUI Kota Makassar juga mendorong adanya langkah nyata di lingkungan pendidikan, antara lain melalui program “Ulama Masuk Sekolah”, pembentukan Tim Mediasi Restoratif Berbasis Adab dan penyusunan panduan “Sekolah Beradab”.
Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian ceramah keagamaan, tetapi melibatkan guru dan peserta didik dalam pembinaan karakter serta penyelesaian persoalan perundungan.
Baharuddin menambahkan, menghilangkan bullying sepenuhnya mungkin bukan perkara mudah. Namun, upaya untuk menguranginya harus dimulai dengan membangun kembali budaya saling menghormati.
Menurutnya, salah satu warisan terbaik orang tua kepada anak bukan hanya ilmu, tetapi juga adab.
“Adab mestinya mendahului ilmu. Ilmu tanpa adab tidak ada artinya,” ujarnya.
Diskusi publik tersebut kemudian diarahkan untuk merumuskan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar agar pencegahan perundungan dapat dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan ulama, sekolah, keluarga dan masyarakat. (RB)



