Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Forum Koordinasi Nasional ADINKES
MALANG, Radioalmarkaz.co.id– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Forum Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Implementasi Social Contracting untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) di Harris Hotel & Conventions Malang, Jawa Timur, pada 4–7 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. H. Ahmad Asy’Arie.
Forum nasional ini menjadi ajang konsolidasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen terhadap percepatan eliminasi AIDS, tuberkulosis, dan malaria melalui implementasi social contracting, sebagai salah satu strategi peningkatan layanan kesehatan yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
Sejumlah narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), BAZNAS RI, serta berbagai pemerintah daerah hadir untuk memaparkan kebijakan, strategi, dan praktik baik dalam pelaksanaan program kesehatan berbasis kemitraan.
Kehadiran Wakil Wali Kota Makassar merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung penguatan sistem pelayanan kesehatan yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengadopsi berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah.
“Pencegahan dan pengendalian AIDS, tuberkulosis, dan malaria membutuhkan kolaborasi yang kuat. Melalui forum ini, Makassar memperoleh banyak pembelajaran untuk memperkuat kebijakan dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan agar layanan kesehatan semakin efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Selain membahas penguatan komitmen daerah, forum ini juga memberikan penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah dalam aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program kesehatan melalui mekanisme Swakelola Tipe III dan IV (Social Contracting).
Melalui penguatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan APBD serta memperluas kolaborasi dengan organisasi masyarakat dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan nasional. (*)



