SPHP Jagung untuk Peternak di Sulsel-Sulbar Terserap 66 Persen, Sidrap dan Enrekang Terbesar
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat realisasi penyaluran Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung kepada peternak layer telah mencapai sekitar 66 persen dari total pagu yang ditetapkan.
Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi, mengatakan pagu awal SPHP Jagung yang dialokasikan untuk wilayah Sulsel dan Sulbar mencapai 2.245 ton. Hingga saat ini, sebanyak 1.485 ton telah tersalurkan kepada peternak, sehingga masih tersisa sekitar 700–900 ton yang akan disalurkan.
“Realisasi penyaluran saat ini sudah sekitar 66 persen dari pagu yang ditetapkan,” ujar Fahrurozi.
Menurutnya, pemerintah juga tengah merencanakan penambahan alokasi SPHP Jagung sebagai langkah mengantisipasi potensi kenaikan harga telur dan daging ayam. Hal itu mengingat jagung merupakan salah satu komponen utama pakan ternak yang menyumbang sekitar 50 persen kebutuhan pakan ayam petelur.
“Rencana penambahan ini untuk mengantisipasi kenaikan harga telur dan ayam. Salah satu komponen terbesar biaya produksi adalah pakan, dan sekitar 50 persen kebutuhan pakan berasal dari jagung,” jelasnya.
Meski demikian, Fahrurozi menegaskan rencana penambahan pagu tersebut masih menunggu regulasi dan surat resmi dari pemerintah pusat sehingga belum dapat diumumkan secara rinci.
“Informasi yang kami terima baru sebatas rencana penambahan sekitar 3.800 ton. Namun kami belum menerima surat resmi maupun rincian alokasi by name by address, sehingga masih menunggu regulasi dari pusat,” katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran SPHP Jagung dilakukan secara tertutup dengan sistem by name by address. Jagung tidak dijual untuk masyarakat umum, melainkan hanya kepada peternak yang telah terdaftar melalui mekanisme pemerintah.
Peternak terlebih dahulu harus mendaftar melalui asosiasi peternak, kemudian diusulkan ke Dinas Peternakan setempat sebelum diteruskan ke pemerintah pusat sebagai calon penerima SPHP Jagung.
“Yang berhak menerima hanya peternak yang namanya telah terdaftar di Kementerian Pertanian melalui usulan dari Dinas Peternakan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerja.
Apabila penambahan pagu disetujui, diperkirakan akan ada tambahan sekitar 214 peternak penerima manfaat di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Program SPHP Jagung saat ini menjangkau 12 kabupaten di Sulawesi Selatan dan empat kabupaten di Sulawesi Barat. Di Sulawesi Selatan, daerah dengan alokasi terbesar berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kabupaten Enrekang, yang merupakan sentra peternakan ayam petelur. (RB)



