Banner

Bapenda “Proyek Perubahan”, Permudah Akses Wajib Pajak

 Bapenda “Proyek Perubahan”, Permudah Akses Wajib  Pajak
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui Proyek Perubahan dengan mengintegrasikan layanan perpajakan ke dalam aplikasi Lontara+. Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, dalam kegiatan High Level Senin, (14/07)di Hotel Aston Makassar,  mengatakan layanan yang saat ini telah tersedia di Lontara+ masih difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, ke depan layanan tersebut akan dikembangkan untuk seluruh jenis pajak daerah.

“Sebenarnya ini memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini memang masih fokus pada layanan PBB, tetapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang untuk semua jenis pajak,” ujarnya.

Melalui layanan yang terintegrasi di Lontara+, masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara mandiri, mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Menurut Asminullah, pembaruan tersebut menjadi pembeda dibanding aplikasi sebelumnya. Sebab, wajib pajak kini dapat mencetak SPPT secara mandiri dan bukti pembayaran digital telah diakui memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti pembayaran manual.

“Selama ini bukti pembayaran yang dicetak melalui aplikasi sering mengalami penolakan karena dianggap berbeda dengan bukti pembayaran manual. Sekarang sudah kami pertegas melalui surat edaran Wali Kota bahwa bukti pembayaran digital memiliki kedudukan yang sama dengan bukti pembayaran manual,” jelasnya.

Ia menegaskan, Bapenda tidak membuat aplikasi baru, melainkan mengintegrasikan layanan yang telah ada ke dalam Lontara+ agar seluruh layanan pemerintah nantinya berada dalam satu platform.

“Sementara aplikasi lama masih tetap digunakan hingga seluruh fitur di Lontara+ berjalan optimal. Namun keduanya sudah saling terintegrasi dan terkoneksi,” katanya.

Lebih lanjut, Asminullah menyebut digitalisasi pelayanan di Bapenda pada dasarnya telah berjalan secara menyeluruh. Seluruh pembayaran pajak kini dilakukan secara non-tunai dan langsung disetorkan ke bank sehingga tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas Bapenda.

“Kalau kami sebenarnya sudah 100 persen digitalisasi. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap dilakukan langsung melalui bank,” ujarnya.

Selain melalui Lontara+, Bapenda juga membuka berbagai kanal pembayaran elektronik seperti layanan perbankan, Indomaret, Alfamart, hingga Kantor Pos. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Semakin banyak kanal pembayaran yang tersedia, semakin mudah masyarakat membayar pajak,” tuturnya.

Kemudahan layanan digital tersebut mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga triwulan II 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkas Asminullah. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *