Railing Besi, Inovasi Distaru Makassar untuk Wujudkan Penataan Ruang Berkelanjutan
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menginisiasi proyek perubahan bertajuk Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) sebagai upaya memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Makassar.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muhammad Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut difokuskan pada pengawasan kawasan pesisir sepanjang kurang lebih 24 kilometer. Program ini disusun dalam tiga tahapan pelaksanaan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Pada tahap jangka pendek, kami melakukan identifikasi kondisi bentang pesisir selama dua bulan. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar satu setengah bulan proses identifikasi sudah hampir rampung. Selanjutnya kami akan melanjutkan ke tahapan jangka menengah dan jangka panjang,” ujar Fuad Azis, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, pada tahap jangka menengah, pengawasan akan mencakup seluruh bentang pesisir Kota Makassar. Sementara pada tahap jangka panjang, sistem tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi.
Menurutnya, pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Distaru juga telah melakukan sosialisasi kepada Kejaksaan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang.
Fuad menuturkan, selama ini Distaru telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tahun ini, pihaknya juga menargetkan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman yang lebih rinci dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
“Melalui inovasi ini kami ingin meminimalkan pelanggaran tata ruang sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pengawasan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengendalian akan lebih efektif dan tidak terus membebani anggaran setiap tahunnya,” katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat turut mendorong kebutuhan ruang dan aktivitas pembangunan yang semakin besar. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan agar pemanfaatan ruang tetap sesuai dengan aturan.
Dalam implementasinya, Reling Besi akan memanfaatkan sistem digital berbasis WebGIS untuk melakukan monitoring dan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Sistem ini akan memetakan garis pantai, sempadan pantai, hingga bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Selain itu, Distaru juga akan mengintegrasikan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berbasis digital melalui WebGIS sehingga proses perizinan, khususnya di kawasan perumahan dan pesisir, menjadi lebih transparan dan terukur.
Fuad menegaskan, inovasi Railing Besi sejalan dengan visi Wali Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang unggul, aman, berkelanjutan, dan inklusif. Program ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang tertib serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor.
“Kami ingin pembangunan di Kota Makassar tidak hanya berorientasi pada pembangunan semata, tetapi benar-benar mengikuti kaidah tata ruang. Dengan begitu, penataan ruang dapat berjalan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian secara berkelanjutan,” pungkasnya. (RB)



