Banner

Anggaran Rp10 Miliar Jadi Polemik, Pemkot Makassar Ungkap Fungsi Sebenarnya

 Anggaran Rp10 Miliar Jadi Polemik, Pemkot Makassar Ungkap Fungsi Sebenarnya
Banner
Banner

MAKASSAR,Radioalmarkaz.co.id- Pemerintah Kota Makassar membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar per tahun.

Pemkot menilai narasi tersebut menyesatkan karena disampaikan tanpa konteks utuh dan memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran daerah.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, mengatakan informasi yang tersebar merupakan interpretasi yang salah terhadap dokumen resmi pemerintah, termasuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Anggaran tersebut bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan sepanjang tahun,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran itu mencakup kebutuhan jamuan tamu pimpinan, audiensi masyarakat, rapat pemerintahan, kegiatan lintas instansi, hingga dukungan konsumsi dalam forum resmi bersama organisasi masyarakat dan mahasiswa.

Menurutnya, penggunaan anggaran bersifat kolektif dan melekat pada fungsi pelayanan publik, bukan digunakan secara personal.

“Yang beredar di media sosial hanya potongan dokumen tanpa penjelasan menyeluruh, sehingga memunculkan tafsir yang keliru,” katanya.

Fitrah juga menyebut dalam praktiknya anggaran tersebut turut menanggung kebutuhan operasional rumah tangga jabatan, termasuk tenaga pramusaji, sopir, petugas kebersihan, hingga kebutuhan logistik dapur dan pelayanan umum lainnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Makassar, Firnandar Sabara, menegaskan kode rekening yang tersebar di media sosial sebenarnya merupakan pos belanja jamuan tamu pimpinan.

“Itu bukan rekening makan minum pribadi Wali Kota seperti yang ditafsirkan dalam narasi media sosial,” tegasnya.

Firnandar menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan resmi pemerintah berskala besar, termasuk rapat, audiensi, dan penerimaan tamu pemerintahan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Ia menambahkan, realisasi penggunaan anggaran juga bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pemerintahan.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarluaskan informasi, serta melakukan verifikasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.

Ke depan, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota yang akan mengatur lebih rinci standar pembiayaan makan dan minum agar pelaksanaannya semakin transparan dan akuntabel. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *