Banner

Pemkot Makassar Siapkan Perwali Inklusif, Akses Disabilitas Jadi Prioritas Pembangunan

 Pemkot Makassar Siapkan Perwali Inklusif, Akses Disabilitas Jadi Prioritas Pembangunan
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id-Pemerintah Kota Makassar mulai memperkuat langkah menuju kota yang lebih inklusif dengan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang standar pembangunan ramah disabilitas.

Regulasi tersebut akan menjadi acuan teknis dalam pembangunan fasilitas publik agar lebih mudah diakses seluruh masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Menurut Munafri, pembangunan kota tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menghadirkan rasa aman, nyaman, dan setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Kita ingin memastikan seluruh fasilitas publik di Makassar benar-benar bisa diakses semua kalangan. Prinsip inklusif harus hadir sejak tahap perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Makassar menegaskan akan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan, termasuk komunitas disabilitas agar regulasi yang dibuat sesuai kebutuhan di lapangan.

Munafri juga meminta seluruh OPD, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, menjadikan aksesibilitas sebagai bagian utama dalam setiap proyek pembangunan, baik pembangunan baru maupun penyesuaian fasilitas yang sudah ada.

Selain pembenahan trotoar dan taman kota, perhatian juga diarahkan pada fasilitas pendukung seperti jalur khusus, penanda bagi penyandang disabilitas, hingga akses lift di gedung layanan publik.

Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menilai langkah Pemkot Makassar merupakan bentuk nyata dalam mendorong kota inklusif yang melibatkan langsung penyandang disabilitas dalam proses pembangunan.

Ia menyebut keberadaan Perwali nantinya akan menjadi aturan teknis yang memperkuat Peraturan Daerah tentang disabilitas yang telah ada sebelumnya.

“Perwali ini penting agar ada standar teknis yang jelas terkait aksesibilitas ruang publik,” katanya.

Pemkot Makassar berharap regulasi tersebut dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan kota yang lebih terbuka, setara, dan ramah bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *