118 Lapak Dibongkar Mandiri, Pedagang Dipindahkan ke Dalam Pasar dan Sambung Jawa
Makassar, Radioalmarkaz.co.id – Penataan pedagang di wilayah Kecamatan Mamajang membuahkan hasil. Sebanyak 118 lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar secara mandiri setelah melalui proses sosialisasi dan pendekatan persuasif oleh pemerintah setempat.
M. Rizal. ZR,Camat Mamajang saat ditemui redaksi Radio Al-markaz Selasa (05/05) menjelaskan, sebelum dilakukan penataan, pihak kelurahan telah memberikan teguran secara bertahap kepada para pedagang, mulai dari teguran pertama hingga ketiga.
“Prosesnya sudah lama, bahkan sejak sebelum Ramadan. Kami beri kesempatan sampai setelah Lebaran agar pedagang bisa bersiap,” ujarnya.
Rizal Menambahkan Pemerintah kecamatan bersama lurah kemudian memberikan tenggat waktu tambahan selama satu bulan, sembari menyiapkan solusi relokasi ke dalam pasar yang difasilitasi oleh PD Pasar Makassar Raya.
Hasilnya, tanpa penertiban paksa, para pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Bahkan sehari sebelum jadwal penertiban, para pedagang telah lebih dulu mengangkut barang dagangannya ke dalam los pasar.
“Alhamdulillah, hari Minggu sebelum penertiban, mereka sudah angkat sendiri barangnya ke dalam pasar. Jadi saat kami turun, hanya melakukan pembersihan sisa lapak,” jelasnya.
Ia menuturkan penataan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari RT/RW, Satpol PP, Linmas, hingga unsur TNI-Polri yang turut membantu pengawasan di lapangan.
Dari total pedagang yang ditata, sebagian besar kini telah menempati los di dalam pasar. Sementara sekitar lima pedagang yang tidak terdata dipindahkan ke Pasar Sambung Jawa sebagai alternatif lokasi berjualan.
Selain itu, tercatat sekitar 16 pedagang berjualan dari dalam rumah dan lima lainnya di depan rumah. Ada pula 23 pedagang yang sebenarnya telah memiliki los di dalam pasar namun masih berjualan di luar area.
Kata Rizal, pihak kecamatan juga mencatat masih terdapat sekitar 13 bangunan permanen yang belum dibongkar karena masih dalam proses hukum di pengadilan.
Rizal menegaskan, pasca penataan, pengawasan akan terus dilakukan secara intensif selama tiga bulan ke depan guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang, khususnya di atas drainase dan badan jalan.
“Mulai besok, Satpol PP, Linmas, serta RT/RW akan rutin turun melakukan kontrol. Kami ingin memastikan penataan ini berjalan konsisten,” tegasnya.
Penataan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti drainase dan pedestrian, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (RB)



