Banner

KPU Makassar Gandeng Mamajang, Data Pemilih Ganda dan “Tak Terlapor” Jadi Fokus

 KPU Makassar Gandeng Mamajang, Data Pemilih Ganda dan “Tak Terlapor” Jadi Fokus
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id -Upaya memperkuat akurasi data pemilih terus digencarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menjalin kemitraan bersama Kecamatan Mamajang, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Mamajang ini dihadiri Anggota KPU Makassar, Muh. Abdi Goncing, bersama jajaran sekretariat dan disambut langsung oleh Camat Mamajang, M. Rizal ZR.

Dalam diskusi tersebut, KPU menegaskan bahwa PDPB merupakan proses rutin yang dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih tanpa adanya data ganda.

Abdi Goncing mengungkapkan, tantangan utama di lapangan masih berkutat pada data pemilih yang belum mutakhir, khususnya warga yang telah meninggal dunia namun belum dilaporkan secara resmi, serta tingginya mobilitas penduduk di wilayah perkotaan.

“Kami membutuhkan dukungan pemerintah setempat karena penghapusan data pemilih harus berbasis dokumen resmi. Tanpa itu, nama yang bersangkutan tetap tercatat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat ketidaktepatan data.

Sementara itu, M. Rizal ZR menilai wilayah Mamajang memiliki karakteristik demografis yang kompleks, dengan masyarakat yang heterogen, kritis, dan dinamis dalam setiap proses demokrasi. Hal ini, menurutnya, menuntut pendekatan yang lebih adaptif dalam pengelolaan data pemilih.

“Kami menyambut baik langkah KPU. Di wilayah seperti Mamajang, diperlukan pendekatan khusus agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Kedua pihak juga sepakat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data, terutama dalam melaporkan perubahan status kependudukan seperti pindah domisili maupun kematian anggota keluarga.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Mamajang membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan KPU, termasuk dalam program pendidikan pemilih dan sosialisasi PDPB yang langsung menyasar masyarakat. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *