Banner

Dari UMKM ke Pasar Global, Sertifikasi Halal Jadi Tiket Emas Makassar

 Dari UMKM ke Pasar Global, Sertifikasi Halal Jadi Tiket Emas Makassar
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Pemerintah Kota Makassar mulai mempercepat penguatan ekosistem halal sebagai strategi mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini ditandai dengan audiensi antara Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota itu tidak hanya membahas koordinasi program, tetapi juga merumuskan arah kebijakan bersama dalam memperluas sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha.

Aliyah menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting, bukan sekadar pelengkap, terutama bagi UMKM yang ingin berkembang dan menembus pasar lebih luas.

“Halal bukan hanya soal bahan, tetapi juga proses produksi secara menyeluruh. Ini menjadi standar yang harus dipenuhi agar produk memiliki daya saing,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan, termasuk jika nantinya akan menetapkan kawasan tertentu berbasis halal. Menurutnya, setiap langkah harus melalui kajian matang agar implementasinya tepat sasaran.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan program berjalan terintegrasi.

Salah satu fokus utama adalah mengaitkan sertifikasi halal dengan program “UMKM Naik Kelas”.

Selain itu, sektor pariwisata juga didorong untuk mengembangkan konsep wisata ramah muslim guna memperkuat posisi Makassar sebagai destinasi yang kompetitif.

Dinas Pariwisata bahkan mendorong adanya pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu menyesuaikan produk dan layanan mereka dengan standar halal.

Sementara itu, PJPH Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat lebih dari 10 ribu produk di Makassar yang mengantongi sertifikat halal. Angka tersebut dinilai menjadi modal awal yang kuat untuk memperluas jangkauan program ke lebih banyak pelaku usaha.

Dalam pelaksanaannya, peran lembaga pendamping seperti LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) juga dinilai krusial untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi.

Di sisi lain, Bagian Kesejahteraan Rakyat mengusulkan agar sosialisasi layanan halal diperluas hingga ke tingkat kelurahan dan pusat-pusat aktivitas masyarakat, termasuk kawasan sekitar masjid, guna memudahkan akses informasi.

Menutup pertemuan, Aliyah mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk aktif mendorong literasi halal di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat. Kita ingin memastikan setiap produk yang beredar aman dan sesuai standar,” pungkasnya. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *