Kekurangan Guru Agama Non-Muslim Jadi PR Kemenag Makassar
Makassar, Radioalmarkaz.co.id-Kekurangan guru agama non-Muslim di sejumlah sekolah di Kota Makassar menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar.
Minimnya tenaga pengajar agama Kristen, Katolik, dan Hindu terjadi akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun tanpa adanya pengangkatan baru.
Kepala Kantor Kemenag Makassar, Dr. Muhammad, mengungkapkan kondisi tersebut sudah mulai berdampak pada proses belajar mengajar.
“Ada sekolah yang kesulitan karena tidak ada lagi guru agama. Sementara guru agama tidak bisa saling menggantikan lintas keyakinan,” ujarnya.
Sebagai langkah darurat, Kemenag menurunkan penyuluh agama ke sekolah-sekolah untuk mengisi kekosongan sementara, khususnya selama bulan Ramadan.
Peran Yayasan dan Kerukunan
Ia juga mengapresiasi peran Yayasan Iman, Pengharapan, dan Kasih (IPK) yang membantu membiayai guru agama Kristen di sejumlah sekolah. Pada 2025, yayasan tersebut mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk mendukung operasional pengajaran agama.
Menurutnya, hal itu menunjukkan semangat kebersamaan dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kerukunan bukan hanya soal rumah ibadah, tapi juga pendidikan. Semua agama harus mendapat perhatian yang sama,” tegasnya.
Negara Harus Hadir
Selain persoalan guru agama non-Muslim, Kemenag juga menghadapi tantangan kesenjangan antara madrasah negeri dan swasta. Sekolah negeri cenderung lebih diminati dan stabil, sementara sebagian madrasah swasta masih berjuang secara finansial.
Dr. Muhammad menegaskan negara tidak boleh abai terhadap lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Kemenag.
“Kalau ada ketidakadilan, anak-anak bisa merasa minder. Negara harus hadir,” katanya.
Ia memastikan pengawasan terhadap izin operasional, kurikulum, serta kedisiplinan tetap dilakukan agar kualitas pendidikan antara negeri dan swasta tidak timpang.
Ke depan, Kemenag Makassar berkomitmen memperkuat inovasi madrasah, menjaga transparansi pengelolaan, serta memperluas daya tampung agar akses pendidikan keagamaan semakin merata di Kota Makassar. (RB)



