Pemkot Makassar Siapkan Transformasi BUMD, Perumda Bakal Naik Kelas Jadi Perseroda
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id-Pemerintah Kota Makassar mulai menata ulang peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu pilar utama penguatan kemandirian fiskal daerah. Langkah strategis yang disiapkan adalah peningkatan status sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai perubahan status tersebut penting untuk memberikan fleksibilitas usaha yang lebih luas bagi BUMD. Selama ini, Perumda dinilai memiliki ruang gerak terbatas dalam menjalin kerja sama bisnis dan mengembangkan usaha.
“Dengan Perseroda, BUMD bisa lebih leluasa membangun kerja sama business to business, termasuk dengan pihak swasta dan lembaga keuangan,” ujar Munafri, Kamis (18/12/2024).
Menurutnya, transformasi ini tidak sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari reformasi ekonomi daerah. BUMD diharapkan mampu beroperasi secara profesional, kompetitif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Struktur Perseroda juga menuntut penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau <span;>good corporate governance<span;>. Setiap keputusan bisnis harus berbasis perhitungan profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain mendorong transformasi BUMD, Munafri turut menyoroti rendahnya realisasi belanja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menegaskan bahwa serapan anggaran yang rendah tidak boleh dianggap hal sepele.
Pemkot Makassar, kata dia, juga terus memperkuat sistem pengawasan serta mendorong digitalisasi pendapatan daerah untuk meminimalkan kebocoran dan praktik negosiasi yang tidak sehat.
“Kinerja PAD kita menunjukkan tren positif. Jika sistem dijalankan konsisten, ini berpotensi menjadi capaian terbaik sepanjang sejarah Kota Makassar,” pungkasnya. (*)



