Kemenag Siapkan Arah Kebijakan 2026, Ali Yafid Soroti Tantangan Umat di Era Digital
TANGERANG, Radioalmarkaz.co.id- Dinamika kehidupan beragama yang kian kompleks mendorong Kementerian Agama RI menyusun peta jalan kebijakan keagamaan tahun 2026 melalui dokumen Outlook Kehidupan Beragama. Isu umat masa depan menjadi fokus utama pembahasan dalam Lokakarya jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2025 yang digelar di Tangerang, Senin (15/12/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan penyusunan outlook ini menjadi langkah strategis untuk membaca arah perubahan sosial-keagamaan di Indonesia. Menurutnya, kebijakan keagamaan ke depan tidak bisa lagi disusun secara normatif, melainkan harus berpijak pada data dan kondisi riil di masyarakat.
“Outlook ini kita rancang untuk memotret tren, potensi risiko, sekaligus arah kebijakan kehidupan beragama. Ini menjadi fondasi penting agar Kemenag mampu merespons dinamika sosial yang terus bergerak,” ujarnya.
Lokakarya yang dibuka Menteri Agama Nasaruddin Umar itu dihadiri para kepala kantor wilayah Kemenag se-Indonesia, akademisi, tokoh agama, hingga pimpinan organisasi keagamaan. Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, turut hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha H. Aminuddin.
Dalam forum tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan peran Kementerian Agama sebagai mediator antara negara dan masyarakat sipil. Menurutnya, Kemenag harus mampu menjaga keseimbangan dalam kehidupan beragama, tanpa bersikap reaktif namun juga tidak abai terhadap persoalan umat.
“Kementerian Agama harus hadir di titik yang tepat. Tidak terlalu cepat turun tangan, tapi juga tidak boleh diam ketika negara memang perlu hadir,” kata Menag.
Sementara itu, Ali Yafid menilai tantangan kehidupan beragama saat ini semakin kompleks, mulai dari dampak digitalisasi terhadap pola keberagamaan generasi muda, menguatnya polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, hingga persoalan klasik seperti konflik rumah ibadah dan isu minoritas.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut menuntut kebijakan yang adaptif dan inklusif, serta disusun berbasis data yang akurat. Ia berharap Outlook Kehidupan Beragama 2026 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi rujukan program yang berdampak nyata.
“Dengan gambaran yang jelas tentang umat masa depan, Rakernas Kemenag diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih terarah dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ali Yafid.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenag Sulsel siap menerjemahkan kebijakan nasional tersebut ke dalam program dan layanan keagamaan di daerah, sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.
<span;>Rakernas Kemenag 2025 sendiri diisi dengan berbagai diskusi dan lokakarya yang menghadirkan pakar, praktisi, tokoh agama, akademisi, hingga budayawan sebagai upaya memperkaya perspektif kebijakan keagamaan ke depan. (*)



