Banner

Biaya Haji Turun, Amphuri Respon Positif Keputusan Pemerintah RI

 Biaya Haji Turun, Amphuri Respon Positif Keputusan Pemerintah RI
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sebuah langkah strategis yang disebut akan membawa perubahan besar dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah nasional.

Pembentukan kementerian baru ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia, mengingat selama puluhan tahun urusan haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan kementerian khusus ini, diharapkan pengelolaan jamaah haji dan umrah menjadi lebih fokus, efisien, dan inovatif.

“Selama puluhan tahun urusan haji dan umrah menjadi tantangan besar. Sekarang, dengan kementerian khusus, ada semangat dan fokus baru untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah,” ujar Azhar Gasali salah satu perwakilan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia.

Salah satu kebijakan yang sudah terasa adalah penyetaraan kuota haji di seluruh Indonesia, yang selama ini tidak merata antar daerah. Jamaah di wilayah Indonesia Timur seperti Sulawesi Selatan kini tidak lagi harus menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji.

Selain itu, biaya haji juga mengalami penurunan sekitar Rp2 juta, tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah menegaskan bahwa penurunan ini disertai dengan peningkatan fasilitas, bukan pengurangan.

“Penurunan biaya bukan berarti penurunan layanan. Justru diharapkan ada peningkatan mutu pelayanan karena ini sudah menjadi fokus kementerian baru,” tambahnya.

Kementerian Haji dan Umrah juga disebut tengah menyiapkan berbagai inovasi lain, termasuk rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, yang akan menjadi pusat layanan dan tempat tinggal bagi jamaah selama di Tanah Suci.

Langkah ini dinilai akan menekan biaya operasional sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah asal Indonesia.

Sementara kebijakan terbaru telah melegalkan pelaksanaan umrah mandiri, yakni ibadah umrah yang diurus langsung oleh individu tanpa melalui biro perjalanan resmi. Kebijakan ini disebut sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan meningkatnya minat masyarakat untuk beribadah secara mandiri.

“Umrah mandiri sudah lama dilakukan oleh sebagian masyarakat. Dengan adanya aplikasi Nusuk dari Pemerintah Arab Saudi, hal ini menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari,” ujar Ashar

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa umrah mandiri hanya diperbolehkan untuk kelompok kecil seperti keluarga, bukan untuk mengumpulkan jamaah dalam jumlah besar. Praktik pengumpulan jamaah tanpa izin resmi tetap dilarang dan dapat dikenakan sanksi.

“Kalau ingin umrah mandiri, silakan. Tapi jangan menjadi pengumpul jamaah atau agen ilegal. Itu tetap menjadi otoritas biro resmi yang memiliki izin pemerintah,” tegasnya, saat di wawancara redaksi radio Al Markaz.

Pemerintah mengingatkan, jamaah yang memilih jalur mandiri harus siap menanggung risiko sendiri, termasuk jika terjadi kendala kesehatan atau administrasi selama di Tanah Suci.

“Kalau berangkat sendiri, ya harus siap mandiri. Kalau sakit di sana, siapa yang bantu? Kalau lewat biro resmi, semuanya sudah ada yang mengurus,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang sudah berpengalaman dan ingin beribadah secara mandiri, namun tetap diimbau untuk memahami seluruh aturan yang berlaku agar perjalanan ibadah berjalan lancar dan aman. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *