Banner

800 Tenaga Kesehatan di Mutasi Pemprov Sulsel

 800 Tenaga Kesehatan di Mutasi Pemprov Sulsel

Oplus_0

Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan mutasi besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan.

Tenaga Kesehatan (Nakes) dipindahkan ke berbagai rumah sakit milik provinsi dan sejumlah unit kerja di Organisasi Perangkat Daerah.

‘Disebar disesuaikan dengan analisis kebutuhan beban kerja. Dimutasi tetap di provinsi, rotasi namanya,” ungkap Jufri Rahman di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (28/8/2025).

Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menyebut mutasi ini merupakan rotasi kerja yang didasarkan pada analisis kebutuhan beban kerja.

“Ada dari RS Labuang Baji ke RS La Mappapenning karena misalnya butuh ahli paru-paru di sana. Kemudian di sini ada dua ahli radiologi, kalau ada RS butuh, ya dikasih satu,” imbuhnya.

Tim khusus dari Dinas Kesehatan telah memetakan rumah sakit yang kelebihan tenaga maupun yang mengalami kekurangan.

Sejumlah tenaga ahli dialihkan ke rumah sakit yang membutuhkan, sementara sebagian ditempatkan di OPD yang membutuhkan layanan kesehatan tambahan.

“Iya, sebagian begitu. Menurut tim, ada RS over. RS kan BLUD, membiayai dirinya. Jadi, semakin banyak orang ditempatkan ke situ, penghasilan makin banyak dibagi,” kata Jufri.

Diketahui Rumah sakit milik Pemprov tercatat sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sistem pengelolaan keuangan untuk unit pelaksana teknis daerah agar pelayanan publik lebih efisien dan fleksibel.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, jumlah Nakes yang di Muatasi sekitar 800 orang.

“Sekitar 800-san,” bebernya.

Ia menegaskan mutasi dilakukan demi pemerataan.

“Itu salah satunya (alasan) karena ada yang berlebih, ada yang kurang. Karena berelbih dikasih pindah ke yang kurang,” ungkapnya.

Ia menyebut total tenaga kesehatan yang dipindahkan mencapai sekitar 800 orang, terdiri dari perawat, bidan, apoteker, dan administrator kesehatan.

“Ya ada semua, perawat, bidan, Apoteker, Minkes (Administrator Kesehatan),” pungkasnya.

Meski demikian, kebijakan ini memicu protes dari sejumlah tenaga kesehatan. Ishaq menyebutkan walaupun adanya Nakes yang keberatan pihaknya akan tetap menjalankan proses mutasi sesuai daftar nama-nama yang ada.

“Saat ini kita melihat dulu, yang sudah dikirim,” pungkasnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *