Banner

Tarif Ekspor Naik hingga 10 Persen, Ekspor Sulsel ke Amerika Terancam Lesu

 Tarif Ekspor Naik hingga 10 Persen, Ekspor Sulsel ke Amerika Terancam Lesu
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Kenaikan tarif ekspor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, termasuk komoditas unggulan dari Sulawesi Selatan, memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku ekspor.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menekan kinerja ekspor Sulsel, mengancam industri lokal, dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

Pada Kamis 10 April, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya melunak soal tarif impor barang perdagangan yang masuk ke Negeri Paman Sam, termasuk pengenaan tarif resiprokal yang menyasar pada hampir seluruh negara di dunia.

Indonesia, yang awalnya terkena tarif ekspor sebesar 32 persen Kini, barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat hanya dikenakan sebesar 10 persen.

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar pada ekspor komoditas strategis seperti mete kupas, daging kepiting, ikan olahan, dan hasil laut lainnya—produk yang selama ini menjadi andalan ekspor Sulsel ke pasar Amerika.

Menurut data Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, nilai ekspor Sulsel ke Amerika Serikat pada tahun 2024 tercatat sebesar 8,1 miliar dolar AS. Angka ini sebelumnya diperkirakan naik menjadi 9,2 miliar dolar AS di tahun 2025, namun proyeksi tersebut kini terancam tidak tercapai.

Ketua DPD Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulselbar, Arief R. Pabettingi, mengatakan bahwa kenaikan tarif ini sangat mungkin menurunkan volume permintaan dari pasar luar negeri, yang berimbas langsung pada sektor produksi dalam negeri.

“Jika volume produksi menurun karena pesanan dari luar negeri turun, maka besar kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri. Selain itu, kekuatan rupiah terhadap dollar juga pasti akan tertekan karena ekspor kita melemah,” ujar Arief.

Ia juga menyoroti potensi penurunan penerimaan pajak negara dari sektor ekspor, serta tekanan terhadap margin keuntungan eksportir.

“Pasar Amerika adalah salah satu tujuan utama bagi ekspor Sulsel. Jika tarif dinaikkan, keuntungan eksportir akan tergerus. Ini akan berdampak ke seluruh rantai pasok,” tambahnya.

Arief mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah diplomatik dan pendekatan dagang strategis, termasuk melakukan negosiasi tarif yang lebih adil.

Pengamat ekonomi Sutardjo Tui menyebut kebijakan tarif ini dapat mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika karena kenaikan harga.

Namun ia juga menilai bahwa situasi ini bisa menjadi pemicu untuk memperluas pasar ekspor ke kawasan lain.

Ia menilai dampaknya terhadap devisa dan nilai tukar rupiah bisa cukup signifikan jika ekspor ke AS turun drastis. Meski demikian, ia optimis jika pemerintah bisa proaktif membantu pelaku usaha, maka pasar baru bisa segera digarap.

“Suka atau tidak suka Eksportir harus akan dibantu oleh pemerintah menemukan pasar baru, kalau barang kurang laku di Amerika, kan masih ada Eropa, Afrika Selatan, Amerika Latin, Asean, itu plusnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya kenaikan tarif ekpor Amerika ini, kata Sutardjo dampak ekonomi di Sulsel bisa baik dan buruk. Apabila harga barang Sulsel naik
tapi tetap laku maka akan berdampak positif baik untuk pelaku ekspor.

“Kalau itu barangnya laku kemudian harganya naik, orang (Eksportir) Sulsel pasti pesta,” tuturnya.

Kepala Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil, menyatakan bahwa pihaknya tengah memantau ketat dampak kebijakan ini. Ia juga meminta pemerintah pusat untuk segera turun tangan.

“Kebijakan ini sangat berpengaruh pada ekspor komoditas unggulan kami. Jika tidak ada solusi segera, pendapatan daerah bisa turun dan sektor industri terpukul,” ujarnya.

Ahmadi mendorong agar pemerintah dan pengusaha segera mencari peluang ekspor ke negara-negara lain di Asia, Timur Tengah, dan Afrika agar ekspor tetap bisa tumbuh.

Dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Maret 2025, OJK menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga.

Namun, OJK juga menyoroti dinamika ekonomi global, termasuk kebijakan tarif dari Amerika Serikat, sebagai faktor yang perlu dimitigasi secara strategis.

“OJK mendukung langkah-langkah strategis pemerintah untuk melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.

OJK juga terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan bagi industri-industri yang terdampak langsung oleh tarif resiprokal. Bursa Efek Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan khusus pada 7 April 2025 untuk mengantisipasi volatilitas pasar akibat tekanan global.

Kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat menjadi ujian berat bagi daya saing ekspor Indonesia, termasuk dari Sulawesi Selatan.

Dengan komoditas unggulan yang sangat bergantung pada pasar AS, eksportir kini dihadapkan pada tekanan harga, risiko turunnya permintaan, dan potensi gejolak ekonomi lokal.

Pemerintah diharapkan tidak hanya aktif dalam diplomasi perdagangan, tetapi juga segera memperluas jaringan pasar alternatif, memberikan insentif bagi eksportir, dan memperkuat sektor hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ekspor.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *