Unismuh Bantah Terlibat Kasus Ferienjob

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Ramai diberitakan sejumlah kampus di Indonesia ikut dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman yang diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Beberapa kampus di Makassar juga disebutkan ikut terseret.
Dalam keterangan tertulisnya Kamis 28/24 Wakil Rektor I Unismuh Makassar
Dr. H. Abd. Rakhim Nanda menyampaikan Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob, atau magang mahasiswa ke Jerman.
Ia menyebutkan seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur yang sangat ketat.
“Setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh. Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman,” tuturnya.
Rakhim Nanda mengaku Unismuh tidak pernah menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.
“Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak,” bebernya.
Ia juga membantah adanya dua mahasiswa Unismuh yang ikut program magang tersebut.
“Kami mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus,” papar Rakhim Nanda.
“Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman,” sambungnya.
Meskipun begitu, kata Rakhim Nanda pihak kampus akan membantu mahasiswa yang menjadi korban program magang itu.
“Unismuh prihatin atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa kami dalam program ferienjob. Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan,” tukasnya.
Untuk mencegah hal serupa tidak terulang lagi pihak kampus mengingat lkan seluruh mahasiswa untuk mengikuti program magang resmi dari Kemendikbudristek.
“Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel,” tutupnya.



