TPD Anies-Muhaimin Sulsel Laporkan Sekda Takalar Ke Bawaslu

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Merespon dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muh. Hasbi, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Muhaimin (AMIN) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tajuddin Rachman melaporkan hal tersebut ke Bawaslu pada Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 13:30 Wita hingga 15:00 Wita di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Diketahui beberapa waktu lalu beredar video viral di media sosial yang diduga Sekda Takalar Muh. Hasbi di Museum Daerah Balla Lompoa Kabupaten Takalar pada Rabu, 10 Januari 2024, mengajak guru-guru untuk memilih anak Jokowi di pemilu Capres-Cawapres nanti.
Kuasa Hukum TPD AMIN Sulsel Tajuddin Rachman mengatakan kejadian tersebut melanggar Undang-Undang Netralitas ASN.
“Laporan ini mengenai pelanggaran Pemilu UU No. 7 tahun 2017 tentang larangan ASN untuk melibatkan didalam proses kampanye atau mempengaruhi pihak lain agar memilih pasangan capres dan cawapres tertentu atau calon legislatif.,” ungkapnya kepada awak media di Kompleks Ruko Akik Hijau, Jl. Pengayoman, Kota Makassar, Selasa (16/01/24).
Ia bilang, pelanggaran sangat jelas terjadi di video berdurasi 1 menit tersebut, sebab ada kalimat mengajak pasangan calon (Paslon) Capres-cawapres tertentu.
“kalau dia mengatakan bahwa (Sekda Takalar) merasa videonya di potong-potong, buat saya tidak ada hubungannya, mau utuh atau dipotong, yang jelas ada kalimat yang mengatakan ‘kalau saudara mau diangkat PNS kita harus memberikan apresiasi kepada anaknya Pak Jokowi’ artinya kan kalau sederhananya bahasa rakyatnya ‘kalau mau ya pilih anaknya Jokowi’ sama saja bahasa kasarnya ‘pilih nomor dua’, meskipun kalau kamus bahasa Indonesia kata apresiasi diartikan sebagai penghargaan, tetapi kalau dalam praktek politik praktis diindonesia berarti mendukung,” ulasnya.
Kata Tajuddin Bawaslu akan memproses laporan tersebut selama dua hari kerja.
“Bagus sekali responnya, Bawaslu akan tindak lanjuti, dalam waktu dua hari akan diberikan kepada saya,” bebernya.
lanjut Tajuddin jika hasil pemeriksaan Bawaslu menyatakan tidak menemukan pelanggaran, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kalau misalnya nanti mereka (Bawaslu) mengatakan tidak, tentu kita akan mengambil langkah hukum,” singkat Tajuddin.
Sementara itu, di waktu yang berbeda Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muh. Hasbi memberikan klarifikasi atas potongan video arahannya yang diduga melanggar netralitas ASN.
Klarifikasi Hasbi beredar dalam bentuk video singkat berdurasi 3 menit 30 detik. Pada video tersebut dia membenarkan bahwa dirinya pada Rabu, 10 Januari 2024 menghadiri Rembuk Guru Kabupaten Takalar.
Dia mengatakan bahwa kegiatan itu dihadiri oleh seluruh guru PNS dan PPPK atas undangan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.
Namun, terkait dengan dugaan bahwa dirinya menyampaikan ajakan memilih paslon tertentu, Hasbi mengatakan bahwa video yang telah beredar tersebut sudah dipotong-potong.
“Pada acara tersebut terjadi tanya jawab yang cukup panjang. Dan video itu telah dipotong-potong. Pertanyaan dari salah satu guru tersebut adalah bagaimana nasib mereka utamanya PPPK dan tenaga honorer ke depannya,” imbuhnya.
Hasbi menerangkan bahwa pernyataannya dalam video tersebut adalah sebatas menjelaskan tentang program kelanjutan pengangkatan CPNS
yang dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Sesuai dengan apa kutipan yang diberikan oleh Presiden Jokowi di media sosial, diumumkan secara resmi bahwa akan melanjutkan pengangkatan CPNS jutaan formasi. Itu yang kami sampaikan. Tidak ada ajakan memilih pasangan calon tertentu baik menyebut nomor, angka dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia juga membantah dengan tegas tuduhan bahwa dirinya telah mengajak atau mengarahkan para guru yang hadir pada forum tersebut untuk memilih salah satu pasangan calon kandidat.
“Bisa ditanyakan kepada semua peserta yang hadir, apakah saya mengajak. Di sana tidak ada ajakan untuk memilih, tapi hanya mengutip apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kalau beliau, apakah kepemimpinannya berlanjut, insyaallah program pemerintah melanjutkan pengangkatan CPNS 2 Juta formasi,” terangnya.



