6.472 PPPK Lanjut Bekerja, Appi Ingatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id — Perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak hanya ditentukan oleh kehadiran. Perilaku, loyalitas, kedisiplinan, dan kualitas pelaksanaan tugas juga menjadi pertimbangan dalam evaluasi pegawai.
Dari total 6.607 PPPK Paruh Waktu yang tercatat, sebanyak 6.472 orang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa proses perpanjangan tersebut melalui evaluasi yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Menurutnya, pimpinan OPD lebih mengetahui perilaku dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Sementara BKPSDMD melakukan verifikasi terhadap hasil evaluasi tersebut.
“Jadi berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu dari penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya,” jelas Kamelia.
Ia menegaskan, keputusan perpanjangan kontrak harus didasarkan pada pertimbangan objektif dan aturan yang berlaku, bukan karena faktor suka atau tidak suka.
Kamelia menyebutkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada prinsipnya menginginkan seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan selama tidak melanggar ketentuan.
“Semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegasnya.
Sementara itu, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan bahwa perpanjangan masa kerja harus menjadi motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.
Saat memimpin apel kesiapan, disiplin, dan kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10/2026), ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Appi, kinerja pegawai tidak cukup diukur dari kehadiran fisik. Penyelesaian pekerjaan, kualitas hasil, dan manfaat bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” ujarnya.
Ia berharap para PPPK Paruh Waktu menjaga kepercayaan pemerintah dengan bekerja profesional, menaati aturan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Makassar berharap keberlanjutan masa kerja pegawai sejalan dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik. (RB)



