41 Persen Nilai Belanja Produk Dalam Negeri Yang di Persiapkan Pemerintah Sulsel

MAKASSAR, RAZFM – Menindak lanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro, Usaha Mikro, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi P3DN di Ballroom Bank Mandiri Region X Makassar, Jl. Kartini, Senin, 10/10/22.

Kepala perindustrian Sulsel Ahmadi Akil mengatakan Sosialisasi P3DN bertujuan, untuk mengajak perusahaan yang ada di Sulsel dalam penggunaan produk lokal.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk membelanjakan nilai belanja APBD Sulawesi selatan tahun 2022, sebesar 41 persen belanja produk dalam negeri, dimana nilai tersebut setara dengan 95,30 persen dari total belanja barang dan jasa pemprov sulsel,” ungkap Ahmadi

Ahmadi menjelaskan hal tersebut dilakukan agar memberi efek yang besar dari pemberdayaan industri dalam negeri, perkuatan struktur industri dalam negeri serta dapat mengoptimalkan produk negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah.

“kami yakin hal ini dapat memberi efek yang besar dari pemberdayaan industri dalam negeri perkuatan struktur industri dalam negeri serta dapat mengoptimalkan produk negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah,” jelasnya.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk lokal, namun capaiannya dinilai masih rendah.

“Upaya upaya percepatan telah pemerintah lakukan diantaranya mendorong pembelanjaan barang dan jasa pemerintah melalui E-katalog total, aplikasi marketplace Baju bodo, namun realisasi bulan september masih rendah yaitu sekitar 30 persen dari nilai komitmen sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai sektor terkait,” terangnya.

“Postur produk pada belanja dan jasa pemerintah ada kala komoditi makan dan minum, ATK, perkakas, elektronik, serta fashion, hal ini membuka penyedia, pelaku lokal, untuk berperan lebih dengan menggunakan fasilitas e katalog dan toko yang telah disediakan pemerintah,” sambungnya.

Menurut data dari Kementerian perindustrian RI hanya 29 perusahaan sulsel yang bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari ratusan perusahaan.

“Hal ini tidak sebanding dengan jumlah industri yang ada disulsel sebanyak 294 industri besar, sedang serta, 23 ribu IKM, ini menjadi PR kita bersama untuk segera ditindak lanjuti kami berharap pemrintah pusat dapat menfasilitasi pemberian sertifikat TKDN tahun depan, karena penting dalam mendukung usaha pelaku industri.

Ahmadi menambahkan memanfaatkan produk dalam negeri akan membuka lapangan kerja baru.

“Pembelian produk dalam negeri dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi pengangguran di sebuah wilayah hal ini dapat meningkatkan taraf perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *