Banner

22 Hari Menuju Pemilu, Pengawas TPS di Makassar Masih Kurang

 22 Hari Menuju Pemilu, Pengawas TPS di Makassar Masih Kurang
Banner
Banner
22 Hari Menuju Pemilu, Pengawas TPS di Makassar Masih Kurang
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Kurang dari satu bulan lagi pesta demokrasi akan terlaksana tepatnya pada 14 Februari 2024. Saat ini seluruh penyelenggara pemilu tengah menjalankan tahapan demi tahapan untuk memastikan kelancaran dan keamanan.

Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar saat ini masih kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di 15 Kecamatan.

Target 4004 orang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan di TPS. sampai saat ini sebanyak 3.890 pengawas telah direkrut oleh Bawaslu Makassar.

Walaupun masih kekurangan pengawas TPS Bawaslu Makassar sudah melakukan pelantikan pada Senin, 22 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah menyampaikan sebab kurangnya Pengawas TPS ini karena banyak yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

“Ada yang mengundurkan diri dan tidak hadir saat pelantikan, ada yang diluar daerah, dan puny kesibukan lain,” kata Dede Selasa, 24 Januari 2024. Ada juga yang daftar sepasang suami istri sedangkan di aturan tidak boleh, atau istrinya mendaftar di KPPS kemudian suaminya mendaftar di PTPS ini yang kami kasih pilihan salah satunya harus mundur, yang jelas ini menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Ini semua yang menjadi problem kita sehingga PTPS tidak cukup,” sambungnya.

Kata Dede seyogyanya banyak masyarakat yang mendaftar Pengawas TPS, namun tidak sedikit juga yang gugur saat proses pemeriksaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Sebenarnya banyak yang ingin, tetapi kami betul-betul menyeleksi tahapan administrasi itu dengan melihat terkait dengan Sipol. Ketika ada namanya dalam Sipol otomatis kita coret sebagai pendaftar yang memiliki kualifikasi, karena salah satu syaratnya tidak terdaftar sebagai anggota politik, nah ini yang kemudian banyak terjadi dikami,” bebernya.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Bawaslu Makassar akan kembali melakukan perekrutan dan pelantikan secepat mungkin, mengingat waktu yang semakin mendekati hari Pemilu.

“Kalau untuk yang kosong sampai tanggal ini, kami akan merekrut kembali dari kampus atau mahasiswa itu boleh, ataukah masyarakat sekitar yang dari umur belum memenuhi persyaratan boleh dipertimbangkan yang jelas dia sudah terdaftar sebagai pemilih. Tapi kekurangannya sudah tidak banyak, akan terisi dalam waktu 1-2 hari ini, selanjut kita akan lantik,” tutur Dede.

Pengawas TPS yang telah dilantik bisa saja dikeluarkan apabila ditemukan bukti berafiliasi dengan partai politik.

“Kalau tahapan selanjutnya berdasarkan Juknis, kitakan masih menunggu tanggapan dari masyarakat. Jangan sampai orang yang lulus ini adalah orang-orang yang punya afiliasi, nah ini kemudian yang masih menjadi konsen kita untuk betul-betul menyaring yang kemudian tidak ada beban terkait dengan terpilihnya sebagai Pengawas TPS,” imbuhnya.

Ia mengatakan Pengawas TPS yang telah dilantik siap bertugas selama satu bulan kedepan atau lebih tepatnya pada 21 Februari mendatang.

“Yang jelas pada prinsipnya pengawas TPS yang kami lantik kemarin itu siap bertugas,” ujarnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *