10 Ribu Tenaga Ad hoc di Persiapkan KPU Sulsel Pada Pemilu 2024

MAKASSAR, RAZFM – KPU Sulsel Membuka lowongan bagi tenaga penyelenggara ad hoc PPK dan PPS, pada Pemilu 2022. Penerimaan pendaftaran telah dibuka serntak 20-29 November 2022. Persyaratan yang harua dipenuhi adalah harus memiliki surat keteranvan berbadan sehat, yaitu melewati tes gula darah, kolestrol dan tekanan darah.
Fatmawati, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulsel, mengatakan, untuk mencegah jatuhnya korban seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu, maka sejumlah tes kesehatan akan di jalani.
“Kemudian tidak mengidap komorbit, atau penyakit bawaan, ada sejumlah tes kesehatan yang harus di lalui para calon PPPK dan PPS,.
Tenaga ad hoc yang akan direkrut yaitu, 10.669 dengan rincian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.555 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) 9.144 orang.
Perekrutan ad hoc terbuka untuk umum dengan batas usia minimal 17 tahun dan tidak ada batasan umur maksimal.
Fatmawati menjelaskan, perekrutan badan ad hoc pada pemilih kali ini tidak jauh beda dengan sebelumnya. Jumlah penyelenggara di setiap kecamatan dan Kelurahan tetap sama.
Syarat penting lainnya, pendaftaran harus memastikan diri tidak tercatar sebagao anggota partai politik, termasuk tidak pernab menjadj saksi atau ti. Sukses parpol, ” hal ini di sampiakan Fatmawati pada saat konfresi pers,di Hotel Four Point, Minggu 21 November 2022. (RB)



