Tingkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Perpajakan, KP2KP Sengkang Kenalkan Aplikasi Cortex ke BUMDes

MAJAULENG, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Majauleng.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Majauleng, Jalan Poros Sengkang–Atapange, Desa Limpomajang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Majauleng Andi Parawangsyah, Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Wajo, Naida, serta Staf Ahli Kementerian Desa, Muchlis Husain. Hadir pula sejumlah kepala desa dan pengurus BUMDes dari wilayah Kecamatan Majauleng.
Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di tingkat desa.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pengelola BUMDes semakin memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan secara benar, mulai dari menghitung, membayar, hingga melapor pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riza.
Materi utama disampaikan secara interaktif oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir. Ia menekankan bahwa BUMDes sebagai entitas usaha memiliki kewajiban perpajakan sebagaimana badan usaha lainnya.
“Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan penghasilan memiliki kewajiban pajak. Pemahaman yang benar akan hal ini akan mendorong BUMDes berkontribusi terhadap pembangunan desa sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak,” jelas Azzahir.
Ia juga memperkenalkan sistem perpajakan digital terbaru, yaitu aplikasi Coretax-DJP yang akan mulai diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak secara penuh pada tahun 2025. Aplikasi ini akan menjadi satu pintu untuk seluruh layanan perpajakan.
Riza menambahkan bahwa KP2KP Sengkang rutin mengadakan kelas pajak dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Coretax-DJP secara gratis. Program ini terbuka untuk BUMDes, pemerintah desa, hingga pelaku usaha lokal.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif antara narasumber dan peserta. Para peserta terlihat antusias dalam memahami prosedur dan kewajiban perpajakan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai pendekatan langsung ke desa menjadi strategi penting dalam meningkatkan literasi perpajakan.
“Kegiatan seperti ini sangat strategis untuk membentuk budaya sadar pajak mulai dari tingkat desa. Kami mengapresiasi kolaborasi antara KP2KP Sengkang dan Dinas PMD Kabupaten Wajo. Edukasi perpajakan untuk BUMDes adalah langkah konkret membangun fondasi fiskal yang kuat dari desa untuk Indonesia,” ujar Sigit Purnomo.
Dengan pemahaman perpajakan yang baik, BUMDes diharapkan dapat mengelola usahanya secara profesional, berkontribusi terhadap pembangunan daerah, serta menjadi teladan kepatuhan pajak di wilayah pedesaan. Kegiatan ini sekaligus mendukung slogan Direktorat Jenderal Pajak: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” (*)