Tahun 2024 Pemkot Makassar Siap Anggarkan Insentif Imam Rawatib Masjid


MAKASSAR, RAZFM – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar berencana akan memberikan insentif kepada Imam rawatib masjid yang ada di kota Makassar.
Tak hanya Imam masjid insentif juga akan diberikan kepada Muballigh, penghafal Al-Qur’an, Guru Mengaji, dan Pemandi Jenazah.
Hal itu di ungkapkan oleh Ali Harpan selaku PPTK Bina Mental Spritual Bagian Kesra Makassar dalam kegiatan Diskusi Publik yang diadakan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) kota Makassar di Hotel Horison Makassar, Kamis (18/05).
Ali Harpan mengatakan program ini bagian dari visi dan misi Wali Kota Makassar yaitu perkuat keimanan ummat.
“Kami pemerintah Kota Makassar setiap tahun menganggarkan insentif kepada imam rawatib masjid sebelumnya sudah kami data, berdasarkan SK pengurus masjid, KTP dan sebagainya menjadi dasar kami dalam pemberian insentif,” tukasnya
“Tak hanya Imam masjid, guru mengaji, para muballigh, pemandi jenazah yang ada di Masjid, juga kami anggarkan di APBD,” terang Ali.
Ia menambahkan pemberian insentif ini diharapakan pengurus masjid semakin meningkatkan kualitas pelayanan sehingga jamaah beribadah bisa lebih nyaman.
“Dengan adanya insentif dan bantuan ini semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan masjid kepada jamaah,” imbuhnya.
Adapun nilai insentif tahun 2023 ini ialah Imam Rawatib 750 Ribu, Guru Mengaji 750 ribu, Mubalig juga 750 ribu, penghafal Alquran 1 juta, pemandi jenazah 1 juta.
Ali mengemukakan untuk tahun ini diberikan sebanyak 2 kali. Tahun 2024 renacanya akan di berikan setiap bulan namun pihaknya haru menunggu keputusan DPRD Kota Makassar.
“Tahun ini 2 kali menerima, tahun depan rencana setiap bulan tai masih kami perjuangkan dulu, karena belum ACC di DPR,” tambahnya.
Sementara itu Ketua PD DMI H.M Yunus menyampaikan program ini sudah lama berjalan, namun kini pihaknya pun juga mengupayakan insentif diberikan setiap bulan.
“Untuk tahun ini kita berusaha untuk memprogramkan bagaimana bisa itu diberikan setiap bulan, biar tidak banyak. Itu sudah menjadi program dipemerintah kota dan mudah-mudahan pada saat nanti tahun 2024 itu sudah menjadi aturan pemerintah kota,” terang Yunus.
Dirinya menyatakan PD DMI sudah berkoodinasi dengan pemerintah kota untuk segera direalisasikan tahun depan.
“Sekarang ini kita sudah memberikan warning kepada pemerintah kota bahwa inikan program ini sudah lama kita rencanakan, kita berikan masukan kepada pemerintah kota, karena kita kan mayoritas muslim maka perlu kita perhatikan imam rawatib, guru mengaji, pemandi jenazah,” bebernya.
“Tentu secara bertahap, tidak langsung seluruhnya kita berikan, ada kriteria-kriteria yang kita lihat, seperti apakah masjid kecamatan, masjid kelurahan, misalnya musholla-musholla tidak dulu,” tambahnya. (SB)