KPP Pratama Palopo, Gelar Kegiatan Edukasi Cortex ke Wajib Pajak 

 KPP Pratama Palopo, Gelar Kegiatan Edukasi Cortex ke Wajib Pajak 

PALOPO, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Dalam rangka mendukung implementasi sistem perpajakan digital terbaru, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa-Rabu, 7–8 September 2025, di Aula Lantai III KPP Pratama Palopo.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan Wajib Pajak Badan yang telah terdaftar aktif. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis dan pemahaman mendalam terkait proses Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax-DJP, sistem pelaporan pajak baru yang akan diimplementasikan penuh mulai Tahun Pajak 2025.

Materi edukasi disampaikan langsung oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo. Pada hari pertama, Idham, selaku penyuluh, memandu peserta melalui proses login menggunakan NIK pribadi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan NIK Penanggung Jawab (PIC) untuk Wajib Pajak Badan.

“Perbedaan yang paling mendasar dari tata cara pelaporan menggunakan DJP Online dengan Coretax ialah tidak adanya pilihan menggunakan jenis formulir apa yang harus diisi oleh Wajib Pajak,” jelas Idham.

Pada hari kedua, penyampaian materi dilanjutkan oleh Paskalis, yang menekankan bahwa jumlah lampiran yang perlu diisi bergantung pada banyaknya jawaban “Ya” dari pertanyaan yang diajukan oleh sistem.

“Misalnya jika Bapak/Ibu menjawab ‘Ya’ sebanyak tujuh kali, maka akan muncul tujuh lampiran yang perlu diisi. Ini membantu mencegah kesalahan pengisian data, terutama nominal pajak yang telah dipotong pihak lain, dan mengurangi risiko munculnya SPT Lebih Bayar,” terang Paskalis.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang terlihat antusias mengikuti hingga akhir sesi. Diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan tingginya minat dan kesadaran Wajib Pajak terhadap pentingnya pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.

Kepala KPP Pratama Palopo menyampaikan apresiasi atas kehadiran para Wajib Pajak yang telah meluangkan waktu untuk belajar dan memahami sistem baru ini. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu memperlancar proses pelaporan SPT Tahunan di masa mendatang, khususnya untuk Tahun Pajak 2025 yang akan dilaporkan mulai Januari 2026.

Dari Makassar, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, turut memberikan dukungannya terhadap kegiatan edukatif ini.

“Transformasi digital perpajakan melalui Coretax merupakan langkah besar yang membutuhkan kesiapan semua pihak. Kami mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Palopo yang proaktif dalam mengedukasi Wajib Pajak. Semakin paham masyarakat tentang sistem ini, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan dan transparansi pelaporan pajak kita ke depan,” ujar Sigit Purnomo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Wajib Pajak di wilayah Palopo dan sekitarnya dapat lebih siap menghadapi era baru pelaporan pajak berbasis digital, serta semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *