Kemenhub Serahkan Konsep BAST dan di Tanda Tangani Gubernur Sulsel

MAKASSAR, RAZFM – Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Marwanto Herusantoso mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pelabuhan Pengumpan.
“Ini baru konsep BAST, baru ditanda tangani Menhub didalamnya itu ada pak menteri dan pihak kedua adalah pak Gubernur,” terangnya di kantor Gubernur Sulsel Senin, 20/02/23.
ia mengatakan saksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD sebagi pihak ketiga yang harus tandatangan.
“Dari Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD juga yang harus tanda tangani,” pungkasnya.
Marwanto yang juga selaku Koordinator Penyerahan P3D Pelabuhan Pengumpan Regional mengatakan proses BAST itu berlaku sejak ditanda tangani namun ada waktu peralihan hingga akhir 2023.
“Dalam waktu peralihan itu ditandatangani pak Gubernur, dan para saksi sampai 31 Desember , Kepala UPT sebelumnya masih memberikan bantuan teknis, misalnya ada anggaran operasional itu masih bisa digunakan untuk itu dan itu diatur dalam BAST,” papar Marwanto.
Walaupun dilakukan penyerahan, pengelolaan oleh Pemprov harus tetap berjalan.
“Tidak boleh mundur, harus maju, nah nanti terus didampingi oleh pusat, yang dari UPT, itu berdasarkan UU pelayaran dan UU pemerintahan daerah masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Diketahui ada 9 pelabuhan pengampun di Sulsel, berikut daftarnya :
• Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji Pangkep
• Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar
• Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/Bangsalae
• Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng
• Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea
• Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange
• Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo
• Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto
• Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.(SB)


