Banner

Prof Sufirman : Hasil Audit Temukan Adanya Penyelewengan Dana Fantastis

 Prof Sufirman : Hasil Audit Temukan Adanya Penyelewengan Dana Fantastis
Banner
Banner
Prof Sufirman : Hasil Audit Temukan Adanya Penyelewengan Dana Fantastis

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Yayasan Wakaf (YW) Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah resmi menunjuk Sufirman Rahman, menggantikan Basri Modding yang baru-baru ini dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Plt Rektor UMI Makassar yang dikeluarkan pada hari Selasa (10/10/2023).

Prof. Sufirman Rahman seorang putra daerah asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UMI Makassar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UMI. Namun, penunjukan tersebut tidak lepas dari kontroversi, dengan Basri Modding, yang mana dirinya dikudeta di tengah masa jabatannya sebagai rektor.

Putra kelahiran Jeneponto Lahir pada tanggal 29 Agustus 1967, Sufirman Rahman merupakan lulusan SMA Negeri 1 Jeneponto. Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Muslim Indonesia dengan konsentrasi di Fakultas Hukum sejak tahun 1986.

Sebelumnya Prof Sufirman Rahman akhirnya angkat bicara terkait penonaktifan sementara Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI.

Direktur Pasca Sarjana (PPs) UMI ini, menyampaikan alasan di nonaktifkannya Basri Modding sebagai Rektor UMI lantaran melakukan tindak korupsi yang cukup besar dalam proyek-proyek UMI.

“Alasan itulah menjadi dasar kuat, Pertama beberapa bulan terakhir ini pengawas Yayasan wakaf UMI telah melakukan audit internal dan hasil audit internal itu, ditemukan penyelewengan dana yang sangat besar, sangat fantastis,” ungkap Prof Sufirman Rahman kepada awak media, di Gedung PPs UMI, Selasa 10 Oktober 2023.

Prof Sufirman, menuturkan dewan pengawas pengurus yayasan wakaf UMI bersama tim pencari fakta telah menemukan cukup bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan Prof Basri Modding.

Bahkan pengurus yayasan telah melakukan upaya klasifikasi ke Prof Basri Modding perihal dugaan tersebut, dan di benarkan olehnya.

“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan kepada Pak Basri waktu itu, (Masih Rektor) ya, maka dia sudah menjawab “Ya” sebagian dia akui dan sebagian dia tidak akuinya,” jelasnya.

Ditambahkan Prof Basri Modding sempat mengakui perihal dugaan korupsi yang dilakukan itu. Hanya saja, ia tak mengakui seluruhnya.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, selanjutnya tim pencari fakta bersama pengurus yayasan mencoba melanjutkan kasus tersebut.

Sehingga, ditemukanlah benar adanya Prof Basri Modding melakukan tindakan korupsi proyek-proyek UMI yang di pegangnya.

Hal ini, kemudian Prof Basri Modding melakukan pengembangan anggaran sebesar Rp28,581 miliar ke rekening yayasan wakaf UMI

“Dalam perkembangannya dari temuan-temuan yang disampaikan oleh dewan pengawas yayasan wakaf UMI, ternyata sebesar Rp28,581 miliar sekian itu, sudah dikembalikan oleh Rektor melalui pimpinan proyek Wakil Rektor 1 UMI, Dr Hanafi Ahmad ke rekening Yayasan wakaf UMI,” imbuhnya.

Kendati demikian, Prof Sufirman Rahman mengungkap pihak yayasan bersama tim pencari fakta akan terus melakukan audit perihal lanjutan proyek-proyek yang di pegang Prof Basri Modding. (Ruby Sudikio)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *